Ditjen Pajak: Ada 16,8 Juta Kartu Kredit di RI, Kami Cari yang Potensial

credit1Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kartu kredit yang beredar sampai dengan 2015 mencapai 16,8 juta kartu. Dari total tersebut, dimungkinkan hanya pengguna tertentu yang diperiksa.

Demikian diungkapkan Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, saat ngobrol bareng media di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

“Ada 16,8 juta kartu kredit pada 2015. Dalam tahapannya bisa jadi diprioritaskan wajib pajak yang lebih potensial. Baru kemudian diputuskan,” jelasnya.

Misalnya dari sisi batas nilai transaksi nasabah dalam kurun waktu tertentu, di atas Rp 50 juta atau Rp 100 juta. Namun ini bersifat lebih teknis, bergantung dengan kondisi di lapangan.

“Ini masih dalam pembahasan, aturan teknisnya seperti apa,” sebut Mekar.

Direktur Teknologi Informasi Perpajakan, Ditjen Pajak Mutamam menambahkan, sistem teknologi informasi yang tersedia dapat menginventarisir hal tersebut berdasarkan kebutuhan. Sehingga langkah yang diambil menjadi lebih efisien.

“Kalau datanya banyak bisa saja diatur yang potensial. Ini tergantung hasil mitigasi risiko kita,” kata Mutamam pada kesempatan yang sama.

 

Sumber: DETIK

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar