TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, tidak semua sumber dana yang disebut dalam Panama Papers adalah hasil dari kejahatan. Jusuf Kalla menegaskan, meski sejumlah nama pejabat dan orang Indonesia masuk dalam daftar Panama Papers, nama-nama tersebut tidak otomatis melakukan kejahatan.
“Ini kan Panama Papers itu bermacam-macam, bukan berarti yang ada namanya di situ melakukan kejahatan. Maka tergantung datanya nanti, kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunanlah,” kata Wapres Kalla di Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Jusuf Kalla menganalogikan uang yang ada di luar negeri itu seperti orang. Tujuan orang keluar negeri bisa untuk jalan-jalan, berbisnis, atau untuk bersembunyi karena takut dihukum. “Nah, yang salah kan cuma yang terakhir. Yang jalan-jalan dan untuk bisnis kan tidak ada salahnya,” kata dia.
Ihwal kemungkinan Panama Papers akan digunakan pemerintah, Jusuf Kalla menyebut akan tergantung jenis datanya. Kalau datanya adalah kejahatan terkait pajak, maka bisa saja menggunakannya. “Kalau masalahnya pajak, bikin pengampunanlah,” kata Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan, pemerintah akan memberikan pengampunan bagi nama-nama yang tercatut dalam dokumen “Panama Papers” untuk dapat memulangkan uang tersebut ke dalam negeri jika itu menyangkut persoalan pajak.
Namun jika nama-nama yang disebut di “Panama Papers” tersebut menyimpan dananya ke luar negeri sebagai upaya untuk menghindari tindakan hukum, maka pemerintah akan memprosesnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memanfaatkan data Panama Papers sebagai referensi tambahan dalam usaha meraup pendapatan negara dari pengampunan pajak (“tax amnesty”). “Panama Papers akan dijadikan referensi tambahan. Memang banyak individu dan perusahaan yang menyimpan uangnya di perusahaan fiktif di Panama, tetapi berinvestasi di Indonesia,” kata Bambang.
Sebuah perusahaan firma hukum asal Panama, yakni Mossack Fonseca, terungkap menyimpan banyak data keuangan dari perusahaan bayangan yang bertujuan supaya terbebas pajak dari negara asalnya.
Dokumen tersebut kemudian dikenal dengan sebutan “The Panama Papers“. “Panama Papers” mengungkap nama banyak pejabat dan pengusaha dari berbagai negara di dunia yang pernah menyewa jasa Mossack untuk mendirikan perusahaan di yurisdiksi bebas pajak di luar negeri.
Pengusaha asal Indonesia yang tersangkut dalam data tersebut antara lain Sandiaga Uno dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sandiaga, yang berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, telah mengonfirmasi data tersebut.
Sumber: TEMPO
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar