Klarifikasi Keluarga Soal Offshore Leaks, JK: Semua Jelas Pajaknya

jkJakarta – Sejumlah nama keluarga Wapres Jusuf Kalla (JK) masuk dalam dalam daftar Offshore Leaks yakni data nasabah yang membuka rekening di negara suaka pajak. JK sudah mengklarifikasi dan memastikan tidak ada penyimpangan terkait hal tersebut.

“Ya biasa itu. Itu begini ada dua macam, itu orang ingin berbisnis atau upaya mencari dana dari luar masuk ke dalam, kemudian ada juga yang keluarkan. Kalau keluarga saya ini umumnya, khususnya itu awal tahun 2000-an, 2001-2002 itu pada saat ekonomi kita sulit, mereka perusahaan-perusahaan itu mencari dana modal kerja dari luar karena dalam negeri sulit. kemudian ada juga ingin mengeskpor ke luar negeri susah pakai bank dalam negeri. Pakai bank luar negeri, perusahaan luar negeri. Itu saja,” ujar JK memberi penjelasan kepada wartawan di Kantor Wapres Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

JK menegaskan, tidak ada motif melakukan penggelapan pajak terkait kepemilikan rekening di negara-negara suaka pajak yang memberikan perlindungan pengenaan pajak. “Sama sekali tidak (ada motif tertentu) dan semua saya suruh cek pajaknya. Semua jelas pajaknya,” ujarnya.

Mengutip offshoreleaks.icij.org, JK menyebut nama-nama yang tercantum dalam daftar tersebut belum tentu melakukan pelanggaran hukum.

“Seperti juga ditulis peringatannya oleh jurnalis internasional itu bahwa ini belum tentu semua ini pelanggar hukum. Kan jelas itu pengertiannya, ini tidak semua melanggar hukum, jangan dianggap semua kesalahan. Kalau tidak ada kesalahannya buat apa diklarifikasi terkecuali ada bukti bahwa dia berbuat salah, ya itu minta klarifikasi,” imbuhnya.

Namun klarifikasi bisa dilakukan juga terkait dengan Panama Papers bila ada bukti-bukti pendukung terjadinya penyimpangan. Pembuktian dilakukan dengan mengecek kewajiban pajak terhadap nama-nama yang dicurigai.

“Kalau ada buktinya salah, iya silakan (diklarifikasi) karena itu boleh dipanggil pajak, silakan untuk buktikan dengan pajak. Karena ini banyak di antara teman-teman itu, itu 20 tahun lalu, ada 10 tahun lalu. itu pada saat itu justru penyelamatan perusahaan-perusahaan Indonesia, banyak terjadi karena kesulitan. Seperti kasus adik saya, saya tanya apa kau bikin? Wah itu lupa dia, cuma waktu itu dia ingin tender ke luar negeri, perusahaan Indonesia tidak bisa buka L/C (letter of credit) maka agar dapat diterima di luar negeri memakai perusahaan dari luar untuk tender di luar negeri,” papar JK.

Terkait dengan Panama Papers yang berisikan nama-nama klien konsultan hukum Mossack Fonseca, Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mengatakan pemerintah sudah mengantongi data yang lebih lengkap. Pramono mengatakan bocoran nama-nama dalam Panama Papers bisa berhubungan dengan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty)

“Pemerintah berharap pembahasan hal tersebut sudah bisa dilakukan pada saat ini. Kenapa itu diperlukan? Ini semakin membuktikan kepada kita semua terutama dalam perspektif pemerintah bahwa UU tax amnesty ini sangat diperlukan kalau dikaitkan. Walaupun tingkat kebenarannya hal yang berkaitan dengan Panama Papers itu benar atau tidak, tetapi kalau dilihat nama-nama yang tercantum dalam list tersebut. Dan saya sudah mengkonfirmasi kepada beberapa nama, memang itu ada. Minimal mereka pernah beraktivitas di sana,” kata Pramono, Rabu (6/4/2016).
Sumber: DETIK

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar