Bayar Pajak mulai 1 Juli 2016 Hanya Menggunakan Billing System

Tabloid Kontan 18 Apr - 24 Apr 2016_hal 9

Billing System (e-billing) adalah cara pembayaran pajak secara elektronik dengan menggunakan Kode Billing (berupa 15 digit kode angka) yang diterbitkan melalui sistem billing pajak.

Kode billing dapat dibuat melalui beberapa cara berikut :

  1. registrasi melalui Surat Setoran Elektronik (SSE) di link https://sse.pajak.go.id
  2. melalui SSE2 DJPOnline di link https://sse2.pajak.go.id
  3. melalui billing DJP pada kantor pajak (KPP/KP2KP) oleh Wajib Pajak secara mandiri
  4. melalui Internet Banking dengan mengakses lama resmi bank
  5. melalui SMS ID Billing via ponsel di *141*500# (Telkomsel)
  6. melalui Customer Service/Teller (Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, Citibank) dan Kantor Pos
  7. melalui Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar