
JAKARTA. Tak hanya perokok, produsen rokok nampaknya harus menanggung dampak kebijakan pemerintah mengerek tarif cukai rokok tahun ini. Upaya menaikkan harga jual produk rokok sekitar 3%-5% sejak awal tahun ini kurang mempan menyundut kinerja pabrik rokok.
Emiten saham produsen rokok PT Wismilak Inti Makmur Tbk semisal. Efek kenaikan harga membuat penjualan rokok tak mengepul, bahkan susut sekitar 10%.
Penurunan terbesar terjadi di penjualan rokok sigaret kretek mesin (SKM). Namun, penjualan rokok sigaret kretek tangan (SKT) masih naik sebesar 20% di kuartal I-2016. “Kalau digabungkan penjualan rokok kami turun 10%,” tandas Surjanto Yasaputera, Sekretaris Perusahaan Wismilak Inti Makmur ke KONTAN (25/4).
Surjanto menyebut kenaikan cukai rokok ini menyebabkan penjualan turun lantaran daya beli konsumen lesu. Di sisi lain, rata-rata harga produk Wismilak juga naik di kisaran 3%-5% tahun ini.
Sebagai perusahaan yang mencatatkan saham di bursa efek, Surjanto masih belum bisa menyebut penjualan kuartal I-2016, sebelum melapor ke otoritas bursa. Surjanto hanya bilang, penurunan penjualan kuartal pertama sejalan dengan penurunan penjualan kuartal IV-2015.
Meskipun demikian, Surjanto melihat ada indikasi kenaikan penjualan pada April 2016. Kenaikan penjualan bulan April diharapkan terjadi sampai akhir tahun.
Tahun ini, emiten dengan kode saham WIIM ini membidik kenaikan penjualan 25% dengan kenaikan volume 15%. Sebagai gambaran, tahun 2015, WIIM mencatat penjualan Rp 1,83 triliun, naik 9,28% dari 2014. Dari sisi volume penjualannya tercatat 1,6 miliar batang SKT dan 750 juta batang SKM.
Untuk mengejar target penjualan, WIIM meningkatkan produksi SKT dengan membangun gudang baru dengan investasi Rp 20 miliar. “Kalau volume naik, kami butuh tambahan pekerja dan tempat melinting,” ujarnya.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar