Peneliti: RI Duduki Peringkat 9 Dunia

PERPUTARAN ALIRAN DANA ILEGAL RP 200 TRILIUN PER TAHUN

Jakarta – Hasil sebuah penelitian lembaga swasta mengungkapkan, Indonesia kini menempati peringkat kesembilan dari 149 negara di dunia dengan jumlah aliran dana gelap terbesar mencapai rata-rata Rp 200 triliun atau US$18 miliar per tahun. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi negeri ini menjadi terhambat selama periode 2004-2013.

NERACA

“Aliran dana paling besar karena transaksi ilegal,” ujar peneliti senior Perkumpulan Prakarsa, Setyo Budiantoro, dalam sebuah diskusi di di Jakarta, Sabtu (20/2). Menurut dia, porsi transaksi ilegal ini mencapai lebih dari 99% dari total aliran dana gelap di Indonesia.

Sementara, peringkat pertama diduduki oleh China dengan rata-rata aliran dana gelap mencapai US$139 miliar per tahun. Transaksi ilegal dilakukan untuk menghindari biaya masuk, pajak pertambahan nilai. Bahkan, transaksi untuk transfer hasil korupsi dan pencucian uang dari perdagangan barang terlarang.

Setyo mengatakan, Indonesia melakukan perdagangan dengan 149 negara. “Kemudian nilai perdagangan dimanipulasi sehingga nilainya lebih kecil. Supaya pajaknya lebih kecil dan uang kita untuk pajak penjualan akan berkurang,” ujarnya.

Secara global, hasil survei Global Financial Integrity mengungkapkan, selama periode 2004-2013 transaksi aliran dana gelap di negeri ini menduduki peringkat ke-9 dari 149 negara yang disurvei. Semalin tinggi peringkatnya menunjukkan indikasi semakin besar transaksi dana gelapnya.

Meningkatnya aliran dana gelap dari Indonesia berawal dari pasca krisis ekonomi multidimensi 1998, dan mencapai puncaknya pada 2007. Saat itu aliran dana gelap melampaui Rp 400 triliun, kemudian pada pada 2008, menurut Setyo, bergerak lambat karena krisis ekonomi global. Krisis ini pun juga menimpa sejumlah negara tujuan pengiriman dana ilegal tersebut.

Akibat cara tersebut, Indonesia kehilangan potensi pajak hingga Rp 20 triliun. Aliran dana gelap Indonesia mulai membengkak pasca krisis 1998 dan mencapai puncaknya pada 2007.

Saat itu, menurut dia, nilainya melampaui Rp 400 triliun. Jumlah aliran dana terus bergerak tergantung pada kinerja ekonomi dan perdagangan dunia. “Namun saat badai krisis global 2008, aliran dana gelap berkurang hampir separuh dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dampak negatif lainnya, menurut Setyo, aliran dana gelap (ilicit financial flow) di Indonesia akhirnya telah menyandera kapasitas keuangan negara. Masalah yang sudah sangat kronis ini, akan terus meningkat dari tahun ke tahun jika pemerintah tidak memikirkan upaya mitigasi yang serius.

Karena itu, menurut dia, pemerintah harus melakukan penguatan sistem pelaporan transaksi untuk mendorong transparansi perpajakan, terutama bagi sektor-sektor yang didominasi kegiatan-kegiatan ilegal. Salah satunya adalah kegiatan yang terkait eksploitasi sumber daya alam, seperti pertambangan dan penggalian.

“Ekspor batu bara ke China misalnya, data yang ada di Indonesia dengan data yang ada di China itu jauh berbeda. Kita ekspor volumenya dikecilkan, dimanipulasi, karena dengan volume perdagangannya kecil, pajaknya lebih kecil,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat administrasi perpajakan sebagai bagian dari pembenahan dan harmonisasi kebijakan perpajakan Indonesia. Salah satunya adalah dalam aspek kemudahan pembayaran perpajakan.

“Di tingkat dunia, Indonesia masih berada di tingkat 148 dalam aspek perpajakan. Artinya, kita masih tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina,” ujarnya seperti dikutip aktual.com.

Setyo juga menyarankan agar pemerintah melakukan kanalisasi aliran dana masuk dan keluar Indonesia disertai transparansi data dan informasi sebagai upaya harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal. Upaya itu dapat ditempuh dengan sinkronisasi instrumen moneter dan fiskal yang mengarah pada satu target atau tujuan bersama.

Pakar ekonomi lainnya, Fachru Nofrian mengatakan, aliran dana gelap di Indonesia sangat besar. Bahkan, setiap tahunnya, aliran dana gelap tersebut hampir menyamai nilai subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang digelontorkan pemerintah. Besaran subsidi BBM di APBN 2015 tercatat Rp 276 triliun, namun jumlah itu kemudian turun menjadi sekitar Rp 61 triliun dalam APBN-P 2015.

“Setiap tahunnya, aliran dana gelap hampir sama dengan subsidi BBM,” ujarnya.

Selain itu, menurut Fachru, aliran dana gelap berdampak besar pada likuiditas pasar keuangan yang dipengaruhi oleh suku bunga dan nilai tukar. Menurutnya, semakin besar dana spekulatif yang masuk ke pasar, maka semakin rentan pula pasar tersebut. Sebab, sewaktu-waktu dana tersebut bisa berpindah ke pasar lain.

“Hal itu bisa membuat likuiditas keuangan memgering secara mendadak. Akibatnya, resiko terjadinya krisis keuangan pun turut meningkat,” tutur dia.

Karena itu, pemerintah mestinya berupaya memperkuat kemampuan fiskal negara dengan merebut kembali penerimaan negara yang hilang karena adanya aliran dana gelap. Jika kemampuan fiskal menguat, alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan bisa ditingkatkan.

“Apalagi arah kebijakan fiskal pemerintahan Jokowi-JK jelas ditunjukan untuk memperkuat fundamental pembangunan nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” ujarnya.

Fenomena Gunung Es

Setyo mengungkapkan, di era keterbukaan, aliran dana gelap masih menjadi momok bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Sayangnya, fenomena tersebut menurutnya belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Padahal, aliran dana yang tidak sah ini sangat berpengaruh terhadap kondisi fiskal dan moneter dalam negeri.

“Aliran dana ilegal sudah menjadi fenomena gunung es. Di dunia, fenomena ini sudah menjadi konsen yang luar biasa, tapi di Indonesia, pemerintah kurangawareterhadap hal ini,” ujarnya.

Fenomena tersebut menurutnya, selain membuat penerimaan negara melalui pajak menguap, juga likuiditas keuangan pun dapat tersedot. Keadaan ini membuat hilangnya sebagian besar modal untuk mendorong kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan layanan publik.

Setyo memaparkan hasil penelitian Global Financial Integrity juga mencatat aliran dana ilegal di negara-negara berkembang mencapai US$1,1 triliun di tahun 2013. Jika dibandingkan dengan satu dekade sebelumnya, keadaan ini menunjukan peningkatan sekitar 2,3 kali lipat.

Apabila diakumulasikan, sejumlah negara berkembang telah kehilangan sekitar US$7,8 triliun selama kurun waktu 2004-2013 akibat aliran dana gelap tersebut.

Melihat derasnya pertumbuhan aliran dana ilegal yang lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi, hal ini jelas sangat merugikan ekonomi di negara-negara berkembang tersebut.

Sumber: neraca.co.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , ,

Tinggalkan komentar