
JAKARTA. Pemerintah menyiapkan empat langkah untuk mengoptimalkan impementasi paket kebijakan ekonomi XII, terkait kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB). Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, dengan empat langkah ini diharapkan pelaksanaan paket kebijakan tersebut sesuai target pemerintah.
Pertama, pemerintah akan mengacu pada kebijakan negara-negara yang memiliki peringkat 30 besar di EODB yang disurvei Bank Dunia, seperti Singapura yang duduk di peringkat pertama. “Presiden menginginkan penurunan dari ranking 109 menjadi ranking 40. Maka dari itu harus ada benchmarking. Benchamarking adalah 30 ranking negara dalam EODB,” kata Pramono, Senin (9/5).
Kedua, menjadikan DKI Jakarta dan Surabaya sebagai patokan alias role model dalam implementasi kemudahan berusaha. Menurut Pramono, daerah-daerah lain harus bisa mencontoh kebijakan dalam peraturan daerah dari kedua daerah tersebut.
Ketiga, pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menyesuaikan kebijakan yang telah dikeluarkan. “Jangan sampai regulasi yang dikeluarkan tidak berjalan di lapangan, Presiden akan mengecek langsung,” ujarnya.
Keempat, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ditugaskan untuk terus memonitor dan memantau seluruh perbaikan yang dilakukan. “Apakah sudah sesuai renana,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh instansi betul-betul mengimplementasikan paket kebijakan jilid XII. Sebab hingga kini masih ditemui praktik pelayanan perizinan yang prosedurnya berbelit dan tidak jelas. Salah satu adalah proses pendirian perusahaan yang belum jelas prosedur, waktu selesai, dan biaya, juga berkaitan dengan proses sertifikasi tanah.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar