JAKARTA. Pemerintah yakin dibukanya keran investasi asing melalui revisi aturan Daftar Negatif Investasi (DNI) akan mampu menggerakan ekonomi Indonesia. Meskipun begitu, efek dari pelonggaran investasi asing bagi perekonomian belum akan terasa dalam waktu dekat. “Kita tunggu hasilnya, maksimal setahun ke depan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kamis (6/2). Menurutnya, aturan ini juga dikeluarkan untuk menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Darmin mengatakan, revisi Perpres Nomor 39 Tahun 2014 dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka sangat baik untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Kami memproteksi pengusaha UKM dengan aturan itu Agar tidak tergilas oleh korporasi besar,” katanya. Ada sebanyak 145 bidang usaha yag dicadangkan untuk UMKM, sedangkan dibukanya keran investor asing akan membantu menggerakan perekonomian.
Ketua Badan koordinasi Penanaman Modal BKPM Franky Sibarani sebelumnya bilang, revisi DNI diharapkan bisa menambah investasi asing ke Indonesia. “Target kami, investasi asing bisa tumbuh 10%,” kata Franky. Dengan target investasi yang masuk ke Indonesia menjadi Rp 600 triliun tahun ini dari Rp 545,4 triliun di 2015.
Sumber: Harian Kontan, 3 Juni 2016
Penulis : Virdika Rizky Utama
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Masyarakat Ekonomi ASEAN
Tinggalkan Balasan