
Ketua Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Djoko Hartanto Komara memperkirakan omzet perusahaan penjualan langsung atau Multi Level Marketing (MLM) di 2015-2016 menurun dari 2014 yang mencapai Rp 12 triliun. Hal ini dikarenakan adanya pelemahan ekonomi global yang sempat melanda berbagai negara di dunia.
Selain itu, kebijakan pemerintah mengenai pengawasan kartu kredit juga memberikan dampak negatif dari pertumbuhan penjualan langsung. Sebab, kebanyakan dari konsumen penjualan langsung adalah pemakai kartu kredit.
Dengan adanya kebijakan ini, maka banyak konsumen yang menahan pembelian lantaran takut transaksinya diintip oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
“Di APLI ada 85 anggota aktif perusahaan penjualan langsung. Tahun 2014 omzet kita disekitaran Rp 12 triliun. Tapi di 2016 ini diperkirakan menurun karena kebijakan kartu kredit itu. Bahkan saya memperkirakan omzetnya tidak sampai dua digit,” kata Djoko di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (3/6).
Biasanya, pertumbuhan keuangan perusahaan penjualan langsung sudah mulai tumbuh di kuartal II. Namun, dengan adanya penurunan ini maka APLI akan mengupayakan berbagai cara agar pertumbuhan penjualan langsung bisa kembali membaik.
Seperti pelatihan pekerja penjualan langsung dan promosi dari produk-produk yang dijual guna meningkatkan penghasilan. “Kita harapkan 2016 ini pertumbuhannya baik. Harapan kita lebih naik dari tahun sebelumnya, tapi kalau untuk mencapai dua digit saya masih pesimis,” imbuhnya.
Sumber: Merdeka.com
Penulis : Siti Nur Azzura
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar