![]()
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mulai membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minuman Beralkohol (Minol). Targetnya, calon beleid ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi mengatakan, untuk memudahkan pembahasan DIM, pemerintah dan DPR sepakat mengelompokkan pembahasan menjadi tujuh kluster, yakni judul, klasifikasi minuman beralkohol, larangan, pengendalian, pengawasan, peran serta masyarakat serta ketentuan pidana.
Dengan pembagian kluster ini, harapannya pembahasan DIM tidak harus menumpuk dan fokus pada satu persoalan saja. Sehingga bila ada kebuntuan terhadap satu kluster, maka pembahasan RUU tetap dapat dilakukan dengan membahas kluster yang lainnya.
Setidaknya ada dua hal yang masih menjadi bahan perdebatan antara DPR dan pemerintah terkait dengan RUU tentang Minuman Beralkohol. Yakni, “Perbedaan yang paling menonjol soal judul dan larangan, ada pendekatan yang beda antara DPR dengan pemerintah,” kata Arwani, akhir pekan lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemdag) Srie Agustina mengatakan, saat ini masih ada perbedaan pandangan antara DPR dan Pemerintah dalam pembahasan RUU Minol. “Minggu depan mulai dilakukan pendalaman,” katanya.
Berbeda dengan draf RUU yang diinisiasi oleh DPR, pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Minol ini lebih ke arah pengendalian. Meski begitu, pemerintah dan DPR optimistis aturan ini dapat segera dirampungkan pada tahun ini. “Optimis selesai tahun ini,” ujar Srie.
Sumber: Harian Kontan 13 Juni 2016
Penulis : Handoyo
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar