JAKARTA. Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUTL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2016-2015 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejatinya menjadi angin segar bagi para pebisnis pembangkit listrik domestik.
Dalam pengadaan megaproyek 35.000 MW tersebut, porsi pembangkit listrik swasta atau independent power producer (IPP) mendominasi ketimbang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Porsi pembangkit swasta bisa mencapai 70% yang setara 25.068 MW. Sedangkan PLN cuma 30% yang berkisar 10.559 MW. ESDM berharap proyek ini sudah bisa mulai beroperasi pada 2019 nanti.
Menurut Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) sepanjang tahun ini bisa mencapai 17.000 MW. Proyeksi ini hampir dua kali lipat dari hasil perjanjian bisnis listrik pada tahun lalu. “Akhir Desember lalu sudah 8.000 MW,” katanya kepada KONTAN, Jumat (17/6).
PLN sendiri sudah melakukan proses pengadaan proyek pembangkit sekitar 6.000 MW. Rinciannya 2.900 MW sudah kontrak, 1.300 MW tahap komitmen, dan sekitar 800 MW baru proses pengadaan.
Sedangkan yang sudah ada dokumen studi kelayakan dan dokumen lelang di lokasi existing PLN mencapai 1.500 MW. Sedangkan proyek yang lain masih berlimpah. ESDM menyebut, di megaproyek tersebut bakal ada tambahan proyek pembangkit sebanyak 73 proyek yang tersebar di Sumatera, Jawa-Bali hingga Maluku dan Papua.
Ambil contoh, di Sumatera bakal ada proyek PTLU batubara berkapasitas 300 MW dan 600 MW, baik itu mulut tambang dan bukan. Di Jawa, ada PLTU batubara ultra supercritical 1.000 MW dan supercritical 600 MW.
Selain tipe PLTU, khusus di Jawa-Bali, ada lagi proyek pengembangan PLTGU gas alam 800 MW, PLTA pumped storage 250 MW, serta PLTN jenis pressurised water reactor (PWR) 1.000 MW. Sedangkan di Indonesia Timur, ada beberapa proyek PLTU dengan kapasitas mulai 25 MW sampai 300 MW.
Ada juga proyek PLTG/GU dari 50 MW sampai 450 MW. Pemerintah sendiri bakal melangsungkan tender proyek tersebut paling lambat di kuartal IV tahun ini untuk pembangkit PLN dan swasta. Ketentuan pemenang tidak cuma soal harga rendah tapi juga kualitas proyek.
Sayang seribu sayang, meski hamparan proyek listrik sudah tersaji di depan mata, para perusahaan pembangkit domestik masih belum terlalu bernafsu mengejar tender mega proyek tersebut. Ambil contoh PT ABM Investama.
Perusahaan ini masih mengevaluasi keinginan awal terlibat mengambil porsi 5% dari proyek 35.000 MW yang setara 1.750 MW. “Saat ini lagi kami review dan akan kami sesuaikan dengan strategi ABM,” jata Yovie Priadi, Direktur Strategi Korporasi ABM Investama kepada KONTAN.
Kalaupun terlibat, ABM pun akan menghitung ulang kekuatan dana yang dimiliki perusahaan ini. Begitu pula dengan PT Rukun Raharja Tbk. Menurut Cindy Budijono, Sekretaris Perusahaan Rukun Raharja, pihaknya masih belum bisa menentukan apakah bakal mengikuti tender proyek tersebut atau tidak.
Soalnya, perusahaan ini masih mau fokus di dua tender yang tengah diikuti perusahaan ini, yakni tender PLTG Jawa I kapasitas 1×1.600 MW dan PLTG Jambi Picker 100 Megawatt. “Kami fokus tender ini dulu,” jelas dia.
Sumber: KONTAN, 18 Juni 2016
Penulis : Pratama Guitarra, Emir Yanwardhana
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar