Laju Eksportir Si Bungkuk Terantuk

JAKARTA – Jalan pebisnis udang, primadona ekspor perikanan Indonesia, makin bongkok. Meksiko, salah satu pembeli udang Indonesia, menghentikan sementara impor udang dari Indonesia.

Alasan Meksiko, udang Indonesia terinfeksi Infectious Myonecrosis Virus (IMNV), salah satu virus berbahaya oleh The World Organization for Animal Health (OIE). “Negara tujuan ekspor produk perikanan Indonesia tak hanya mensyaratkan standar mutu produk perikanan asal impor, tetapi juga standar kesehatan,” jelas Karyanto Suprih, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), akhir pekan lalu.

Kemdag menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), para eksportir, dan asosiasi untuk mengantisipasi masalah ini. Maklum, otoritas Meksiko bisa jadi akan bertandang ke Indonesia dan menggelar investigasi untuk memverifikasi dugaan serangan IMNV tersebut. Hasil verifikasi itu akan menentukan dibukanya kembali akses pasar udang Indonesia ke Meksiko.

Karyanto menambahkan, udang merupakan salah satu primadona ekspor perikanan Indonesia. Kasus semacam ini harus ditangani serius karena dapat mengurangi daya saing komoditas udang serta menyebabkan hambatan ekspor ke pasar luar negeri.

Sebagai gambaran, tahun 2015, nilai ekspor udang ke Meksiko memang hanya sebesar US$ 254.000. Persoalannya, kendati kecil, kasus ini bisa menimbulkan efek domino negatif kepada negara tujuan ekspor utama Indonesia, yaitu Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Kemdag menghitung, potensi kerugian Indonesia akibat terhambatnya ekspor udang ke AS sebesar US$ 634,5 juta dan ke Jepang sebesar US$ 78,2 juta. Adapun jika dilihat secara total terhadap seluruh pasar tujuan ekspor, potensi kerugian mencapai sekitar US$ 1,35 miliar.

Masuk ke isu politis

Namun Ketua Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Thomas Dharmawan, menyatakan, Indonesia tak perlu khawatir dengan tuduhan Meksiko. Lagi pula, ekspor udang ke Meksiko tidak signifikan. “Meksiko tidak ada dalam radar pasar udang Indonesia,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (20/6).

Oleh karena itu, Thomas menduga bahwa penghentian impor oleh Meksiko tidak luput dari isu politis. Maklum, Meksiko juga merupakan negara produsen udang meski masih di bahwa Indonesia. Udang Meksiko juga pernah terinfeksi IMNV.

Dalam beberapa tahun terakhir, Teluk Meksiko dijadikan area khusus pengembangan tambak udang. Beredar kabar, pasar udang AS mulai melirik udang dari Teluk Meksiko. Hal ini jelas menjadi ancaman serius bagi eksportir udang seperti Indonesia.

Namun, Thomas menambahkan bahwa isu tidak sedap ini harus disikapi KKP dan petambak udang dengan melakukan antisipasi terhadap segala jenis virus yang berpotensi menyerang udang sehingga tak ada alasan lagi untuk menolak udang Indonesia. Menurutnya, udang sangat sensitif terhadap anomali cuaca, terutama pada masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menilai ekspor udang ke Meksiko sangat kecil sehingga penghentian impor hampir tidak ada pengaruhnya. Budhi mengaku tak khawatir dengan penghentian ekspor ke Meksiko ini karena merupakan bagian dari langkah proteksi negara untuk melindungi petambak lokal di Meksiko.

Budhi optimistis ekspor ke negara tujuan lainnya tidak terganggu. Sejauh ini belum ada tanda-tanda negara lain akan menghentikan impornya. “Udang Indonesia diterima di AS jadi bukti bahwa standar kesehatan produk RI sudah baik,” ujarnya.

Sumber: Kontan, Selasa 21 Juni 2016

Penulis: Adisti Dini Indreswari

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar