Menkeu beberkan kriteria wilayah Indonesia bisa jadi surga pajak

3D person carrying the word tax isolated over a white background

Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan perihal rencana untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara surga pajak atau tax haven.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, sejumlah wilayah sudah menawarkan diri untuk dijadikan wilayah offshore financial center (OFC) untuk menjalankan tax haven. Namun demikian, pemilihan tersebut tidak bisa sembarang diputuskan, ada beberapa kriteria agar sebuah wilayah atau area layak dijadikan sebagai OFC.

“Sudah ada yang menawarkan diri. Tapi kita punya kriteria sendiri seperti infrastruktur di kota tersebut harus baik, akses transportasinya bagus, kemudian bisa dijangkau dengan apa saja. Kira-kira begitu. Ini juga pembahasannya masih menunggu sampai tax amnesty rampung,” kata Bambang di kantornya, Rabu (22/6) malam.

Bambang mencontohkan, nantinya wilayah yang akan dijadikan sebagai surga pajak, akan seperti di Labuan, Malaysia yang infrastrukturnya memadai. Selain itu, keberadaan lembaga perbankan internasional menjadi syarat wajib di wilayah OFC.

“Jadi enggak boleh yang underdeveloped, tapi infrastrukturnya dari segi aspek memadai-lah. Silakan kalau ada yang tertarik, tapi sesegera mungkin kami akan buat skema dan wilayahnya,” kata Bambang.

Bambang juga memastikan akan memberikan tarif spesial di wilayah tersebut. Sehingga tidak akan sama seperti pajak pada umumnya.

“Tarifnya akan spesial tapi hanya berlaku di tempat itu saja, dan itu hanya berlaku bagi perusahaan Indonesia yang beraktivitas di luar negeri. Kalau di dalam negeri ya di luar tax havens,” tutupnya.

SUMBER: Merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaa



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , ,

Tinggalkan komentar