Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pesimistis pengampunan pajak bisa meningkatkan penerimaan negara. Dalam Rancangan APBN Perubahan 2016, pemerintah menargetkan pengampunan pajak bisa menyumbang penerimaan sebesar Rp 165 triliun.
“Kelihatannya tax amnesty tetap agak berat membantu penerimaan negara,” katanya saat ditemui di DPR-RI, Jakarta, Senin (13/6)
Atas dasar itu, pemerintah memutuskan memangkas anggaran untuk mengecilkan defisit. Dalam RAPBN Perubahan 2016, pemangkasan anggaran diusulkan sebesar sebesar Rp 50,01 triliun.
Terdiri dari efisiensi belanja operasional sebesar Rp 20,95 triliun, dan belanja lain sebesar Rp 29,06 triliun.
Pemangkasan terbesar dialami Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekitar Rp 8,49 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 6,523 triliun.
“Penerimaan negara tidak sebagus yang diharapkan, ini sudah disampaikan tapi ya belum prakteknya. Biasanya Kementerian Keuangan akan coba menghitung,” kata Darmin.
Per akhir Mei 2016, defisit anggaran sudah mencapai 1,49 persen dari Produk Domestik Bruto. Melonjak ketimbang bulan sebelumnya 1,24 persen.
Pendapatan negara Rp 496,6 triliun. Itu terkontraksi sekitar 7 persen ketimbang torehan pada periode sama tahun lalu sebesar Rp 533,4 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp 685,8 triliun. Melonjak 13,4 persen ketimbang periode sama tahun lalu.
Sumber: pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar