APBN-P 2016, DPR sepakat defisit anggaran Rp 296,7 triliun

ff2e5-foriegninvestmentMerdeka.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan Rancangan UU APBN Perubahan 2016 menjadi beleid. Salah satu poin yang disepakati adalah defisit anggaran tahun ini ditetapkan sebesar Rp 296,723 triliun atau 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih rendah ketimbang usulan pemerintah sebesar 2,48 persen PDB.

Adapun pembiayaan untuk menutup defisit bersumber dari: Pembiayaan Utang sebesar Rp 365,729 triliun dan Pembiayaan Nonutang sebesar negatif Rp 69,005 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pengajuan APBN-P 2016 dilakukan sebagai respon terhadap perkembangan ekonomi dunia dan nasional.

“Kami harus mengantisipasi dan memitigasi dampak serta menjaga kesinambungan pembangunan nasional,” ujarnya saat Sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (28/6).

Ketua Badan Anggaran DPR-RI Kahar Muzakir menyatakan semua fraksi setuju RUU APBN-P ini menjadi undang-undang.

“Seluruh fraksi telah memberikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuannya terhadap hasil pembicaraan tingkat I di badan anggaran.”

 

Sumber: merdeka.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar