JAKARTA – Minimnya minat investor untuk membenamkan modalnya di kawasan Indonesia Timur membuat Pemerintah gusar. Berbagai insentif yang diberikan tak cukup ampuh mendongkrak investasi di kawasan itu. Karenanya, Kementerian Perindustrian mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif yang lebih banyak bagi investor yang akan masuk ke Indonesia timur.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar Pemerintah menambahkan insentif bagi investor di kawasan Indonesia Timur dengan memperpanjang masa pemberian fasilitas keringanan pajak (tax allowance) dan tax holiday. “Mengenai berapa lamanya, biar Menko yang menilai. Tapi, tanpa tambahan itu investor akan pilih ke tempat lain,” katanya pekan lalu.
Saleh menambahkan, perpanjangan fasilitas tax allowance dan tax holiday di Indonesia Timur ini penting dilakukan untuk menarik minat investor mengembangkan kawasan itu. Catatan saja, realisasi investasi untuk wilayah timur Indonesia sampai kuartal I 2016 ini masih minim. Di Papua misalnya, pada kuartal I 2016, realisasi investasi sebesar US$ 252,8 juta. Untuk wilayah Sulawesi, pada kuartal I 2016 realisasi investasinya US$ 485,6 juta. Padahal, pada kuartal I 2016 realisasi investasi di Jawa dan Sumatera masing-masing US$ 3,53 miliar dan US$ 2 miliar.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menambahkan, kini usulan perpanjangan masa pemberian fasilitas keringanan pajak bagi investor di Indonesia timur masih diperdebatkan di internal pemerintah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani bilang, relaksasi insentif berupa pengurangan pajak di kawasan timur Indonesia perlu dilakukan secara hati-hati. Sebab, “Kalau tidak ada yang memanfaatkan juga percuma,” katanya. Menurut Franky, Pemerintah perlu mengundang investor dan menjaring masukan mengenai apa yang sebenarnya mereka butuhkan.
Penulis: Agus Triyono
Sumber: Harian Kontan, 12 Juli 2016 hal 20
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar