Siapa Paling Besar ‘Sumbangkan’ Dananya pada Tax Amnesty?

\Siapa Paling Besar 'Sumbangkan' Dananya pada Tax Amnesty?\

JAKARTA – Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan segera diterapkan pada pekan depan. Bank persepsi untuk menampung dana repatriasi pun akan segera ditunjuk pada pekan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Lantas, khususnya untuk dana repatriasi, perusahaan apa saja yang akan menjadi penyumbang terbesar dalam program pengampunan pajak ini?

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, belum dapat dipastikan perusahaan sektor apa saja yang akan banyak mengikuti program ini. Meskipun, terdapat data mengenai detail perusahaan, data tersebut dipastikan akan dirahasiakan.

Namun, Darmin memprediksikan, pihak yang akan mengikuti program pengampunan pajak adalah perusahaan yang sebelumnya telah melakukan investasi di Indonesia. Sebab, perusahaan tersebut akan menggunakan sendiri dana repatriasi untuk mengembangkan unit usahanya.

“Peserta siapa yang akan menempuh tax amnesty itu, mungkin dia sudah punya investasi di sini, itu mungkin. Mungkin saja sebetulnya mau menunggu perluasan usahanya, itu bisa,” kata Darmin saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Saat ini, pemerintah tengah melakukan identifikasi lini usaha apa saja yang akan dapat digarap melalui dana repatriasi ini. Namun, identifikasi ini masih berada pada tahap awal pembahasan.

“Tapi kita juga mulai mengidentifikasi kegiatan apa saja kalau dia mau investasi langsung. Kita identifikasi tapi masih tahap awal,” tutup Darmin.

.

 

 

Sumber : pengampunanpajak.com

Penulis : Dedy Afrianto

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , ,

Tinggalkan komentar