Daftar Properti yang Raih Kemudahan DIRE

24JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin penerapan tanah pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE) kompetitif seperti yang diterapkan negara-negara tetangga lainnya.

“Kita mempelajari bahwa di negara tetangga, perpajakannya lebih murah. Kalau kemudian DIRE dikembangkan sebagai instrumen untuk mempercepat perkembangan atau pembangunan kompleks properti,” kata Darmin di Komplek Istana, Jakarta, Senin (18/7/2016).

 

Selain DIRE, pemerintah juga menyiapkan instrumen investasi yang khusus untuk infrastruktur, yakni EBA. Mengenai komplek properti yang akan mendapatkan treatment adalah seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit, universitas, sedangkan untuk EBA adalah proyek jalan tol.

Menurut Darmin, di Indonesia ini cenderung hanya satu kali dibangun setelah itu baru dikembangkan, sehingga tidak cepat melahirkan dana lagi untuk membangun tahap selanjutnya.

 

“Di negara lain, kalau dia sudah punya kompleks properti tidak dia tunggu mengumpulkan dananya 10-15 tahun lagi dananya, tapi langsung dia terbitkan DIRE, sekuritisasi dari kompleks properti itu. Dan langsung 1-2 tahun setelah beroperasi dia dapatkan dananya sejumlah itu atau lebih, karena pendapatannya sudah kelihatan. Dana itu dia pakai lagi untuk membangun bisa hal yang sama atau hal yang lain yang menyangkut kompleks properti,” tambahnya.

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar