
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut peserta tax amnesty setiap harinya bertambah. Di hari ketiga penyelenggaran tax amnesty, yang sudah mendeklarasikan asetnya sudah Rp300 miliar.
Pengamat Ekonomi Purbaya Sadewa mengatakan, sebagai kebijakan baru, besarnya dana deklarasi aset tidak bisa menjadi sebuah patokan keberhasilan. Menurutnya, sekarang ini wajib pajak masih mencari tahu mengenai tax amnesty dan keutungannya.
“Menurut saya sebagai kebijakan baru ini seperti bola salju yang semakin lama bola salju itu menggelinding akan semakin besar. Saya pikir mereka perlu waktu sekarang ini, seperti melengkapi dokumennya, dan persiapan lainnya. Jadi terlalu dini jika mengatakan besar atau kecilnya dana yang sudah dilaporkan saat ini,” tuturnya saat dihubungi Okezone.
Purbaya menambahkan, sebagai kebijakan baru, tax amnesty memiliki nilai positif yang memberikan dampak baik ke sentimen pasar modal, menguatkan nilai tukar Rupiah, dan terus menguatkan aliran modal dalam negeri.
“Sebagi kebijakan awal memang tax amnesty perlu waktu untuk diterima masyarakat. Tapi dalam waktu ke depan atau hingga akhir tahun dampak positif tax amnesty akan semakin terasa,” tandasnya.
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar