
PENURUNAN penjualan alat berat ternyata tak hanya karena faktor yang terjadi karena sebab di dalam negeri saja. Asosiasi Perusahaan Rekondisi dan Truk Indonesia (Aparati) mengindikasikan, penurunan penjualan alat berat di dalam negeri juga terpengaruh oleh impor alat berat yang dilakukan oleh kontraktor asing.
Benny Kurniajaya, Ketua Aparati, menyatakan, saat ini banyak perusahaan konstruksi asing yang masuk ke Indonesia membawa alat berat konstruksi sendiri. “Seharusnya mereka (kontraktor asing) membeli atau menggunakan alat berat yang ada di Indonesia, bukan menggunakan alat impor,” kata Benny kepada KONTAN, Kamis (28/7).
Oleh karena itu, Benny berharap pemerintah berhati-hati dan selektif memberikan rekomendasi izin impor alat berat, terutama yang bekas alias rekondisi. Benny juga meminta instansi terkait memastikan kontraktor asing menggunakan alat berat dari dalam negeri.
Sumber : Harian Kontan 30 Juli 2016
Penulis : Eldo Christofel Rafael
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar