JAKARTA- Melemahnya kondisi ekonomi dan bakal tidak tercapainya target penerimaan pajak memaksa pemerintah memangkas postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan sebesar Rp 133 triliun. Target pajak Rp 1.546 triliun yang dipatok tahun ini bakal tidak tercapai dan diperkirakan berkurang Rp 219 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemangkasan anggaran belanja dilakukan agar defisit anggaran terjaga, atau tidak melebihi 3% dari yang telah diatur dalam Undang- Undang APBN 2016. Defisit anggaran 2016 ditetapkan 2,5%, naik dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar 2,35%. Pemangkasan anggaran belanja sebesar Rp 133 triliun itu dilakukan untuk anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.
”Langkah-langkah yang tadi disampaikan dalam sidang kabinet adalah mengurangi belanja Rp 65 triliun di kementerian/lembaga dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun,” jelas Sri Mulyani, usai rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/8).
Pemangkasan anggaran ini ditujukan untuk anggaran nonprioritas di kementerian/lembaga. Anggaran itu misalnya untuk perjalanan dinas, konsinyering (mengumpulkan pegawai di suatu tempat), dan belanja gedung pemerintahan. Dalam pemangkasan anggaran ini, Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Anggaran prioritas untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru dan tunjangan belanja kesehatan tetap menjadi prioritas dan tak akan dipangkas.
Diminta Berhemat
”Bapak Presiden telah menyetujui hal ini dan kami akan melaksanakan,” ujar Sri Mulyani.
Menko Perekonomian Darmin mengatakan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) dari sektor perdagangan akan mengalami penurunan dan akan terkena revisi karena kinerja ekspor dan impor nasional belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. ”Volume ekspor maupun harganya masih turun terus, walaupun dalam sebulan dua bulan terakhir sudah membaik. Kalau itu turun, PPh akan turun,” katanya.
Selain itu, kata Darmin, penerimaan dari sektor pajak diperkirakan akan terganggu karena tingginya permintaan restitusi, terutama menjelang implementasi kebijakan amnesti pajak. Dalam sidang kabinet, Presiden Joko Widodo mengingatkan pimpinan kementerian/lembaga menghemat anggaran belanja. Pimpinan kementerian/lembaga diminta mengecek anggaran belanja secara detail, satu demi satu.
Dengan begitu, penghematan anggaran dilakukan dengan tepat. Selain itu, Presiden juga meminta penghematan anggaran belanja dilakukan hingga ke tingkat satuan tiga. ”Saya sudah perintahkan ini berkali-kali, coba dilihat satu per satu. Dilihat secara detail sampai satuan tiga, hal-hal yang kiranya tidak masuk akal dan kira-kira angkanya terlalu tinggi, coret, ganti yang masuk logika,” kata Presiden.
Sumber : suaramerdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar