Minat masih besar, peluang investasi di reksadana terproteksi masih menarik.
Tahun ini pergerakan pasar modal Indonesia cukup keren. Pasar modal dalam negeri banyak memperoleh sentiment positif tahun ini. Investor pun bisa mendulang keuntungan cukup lumayan.
Tengok saja pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada penutupan perdagangan Kamis (4/8) pekan lalu, IHSG berhasil mencapai level 5.373,86. Bila dihitung sejak awal tahun, indeks saham dalam negeri ini telah menguat sekitar 17%.
Pergerakan instrument obligasi pun tidak jauh berbeda. Catatan Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) menunjukkan, pasar obligasi mencetak kinerja yang cukup memuaskan tahun ini. Secara umu, Kamis lalu, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) yang dirangkum IBPA mencapai level 213, 3456. Dengan demikian, sepanjang tahun ini indeks obligasi tersebut sudah mencetak kenaikan sekitar 16,41%.
Obligasi pemerintah tercatat menjadi pemberi return tertinggi di pasar obligasi. Berdasarkan indeks INDOBeX Government Total Return yang dirangkum IBPA, investasi di obligasi pemerintah memberikan imbal hasil 17,17% sejak awal tahun. Sementara di periode yang sama, menurut indeks INDOBeX Corporate Total Return, obligasi korporasi member imbal hasil 11,06%.
Meski pasar saham dan obligasi sedang bergairah, hal tersebut rupanya tidak mengurangi minat investor untuk berinvestasi pada instrument yang lebih aman. Minat investor untuk menanamkan dana di reksadana terproteksi masih tinggi. “Kalau melihat pertumbuhannya, reksadana terproteksi memang tumbuh cukup besar, “kata Beben Feri Wibiwi, analis Inforvesta Utama.
Menurut Statistik Pasar modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di akhir 2015 silamjumlah reksadana terproteksi mencapai 449 reksadana, dengan rincian 430 reksadana terproteksi konvensional dan sisanya reksadana terproteksi syariah. Jumalh tersebut meningkat menjadi 475 reksadana terproteksi konvensional dan sisanya syariah.
Per 24 Juni lalu, OJK mencatat total reksadana terproteksi konvensional sudah mencapai 488 reksadana. Sementara reksadana terproteksi syariah bertambah satu reksadana baru, sehingga total menjadi 23 reksadana. Total reksadana terproteksi yang beredar per 24 Juni mencapai 511 reksadana.
Insentif pajak
Jumlah nilai aktiva bersih (NAB) reksadana terproteksi juga meningkat cukup pesat. Pada akhir 2015, total NAB reksadana terproteksi mencapai Rp 59,44 triliun. Per 24 Juni lalu, total nilai aktiva bersih reksadana terproteksi juga meningkat cuup pesat. Pada akhir 2015, total NAB reksadana terproteksi mencapai Rp 59,44 triliun. Per 24 Juni lalu, total nilai aktiva bersih reksadana terproteksi sudah naik menjadi Rp 71,33 triliun.
Penambahan jumalah reksadana terproteksi yang beredar serta terus bertambahnya NAB reksadana terproteksi ini menunjukkan minat masyarakat berinvestasi di reksadana terproteksi masih sangat tinggi. Investor sudah tidak menganggap reksadana terproteksi sebagai sekadar instrument investasi yang aman macam deposito, tetapi juga sebagai instrument investasi yang memberikan imbal hasil menarik.
Beben menuturkan, reksadana terproteksi juga menawarkan keuntungan dari segi pajak. Sekadar member gambaran, reksadana terproteksi memiliki cara kerja yang mirip dengan investasi di obligasi.Jadi, di reksadana terproteksi memiliki cara kerja yang mirip dengan investasi di obligasi. Jadi, di reksadana terproteksi ada masa jatuh tempo dan pembayaran dividen yang nilainya tetap.
Cuma, dari segi perpajakan, investasi di reksadana terproteksi lebih menguntungkan, meskipun portofolio dasarnya menggunakan obligasi juga.Mungkin Anda masih ingat, pemerintah mengenakan pajak 15% pada keuntungan hasil investasi di obligasi.
Tapi untuk industry reksadana, pemerintah masih memberikan insentif pajak. Pemerintah hanya mengenakan pajak sebesar 5% pada investasi reksadana berbasis obligasi hingga 2020 san 10% pada 2021.”Jadi investor ingin memanfaatkan pajak yang lebih kecil tersebut, maka mereka masuk ke reksadana terproteksi,”kata Beben.
Selain itu, tentu saja investor juga ingin memanfaatkan jaminan keamanan yang diberikan oleh reksadana terproteksi. Mungkin Anda sudah tahu, reksadana terproteksi umumnya bisa memberikan jaminan modal yang dinvestasikan akan kembali, meskipun kondisi pasar sedang fluktuatif. “Banyak Investor yang tetap berorientasi menghindari risiko,”tutur Prihatmo Hari Mulyanto, Direktur Utama Danareksa Asset Management.
Analis Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut reksadana terproteksi saat ini juga memberikan imbal hasil yang lumayan menarik. Bergantung dari jangka waktunya, return reksadana berpengaman ini kurang lebih mirip dengan yield obligasi.
Menurut Wawan, rata-rata reksadana terproteksi yang menginvestasikan dana kelolaan di obligasi pemerintah bisa memberikan imbal hasil sekitar 7%-8%. Sementara imbal hasil rata-rata reksadana terproteksi yang menginvestasikan dana kelolaan nasabahnya diobligasi korporasi bisa member imbal hasil 9%-10%.”Ini hitungan untuk reksadana terproteksi jangka waktu tiga sampai lima tahun,”imbuh Wawan.
Memang, berinvestasi di reksadana terproteksi agak sulit buat investor bermodal receh. Biasanya, manajer investasi mematok dana penyertaan awal minimum cukup besar, yakni sekitar Rp 50 juta-Rp 100 juta. Bahkan banyak juga yang lebih besar dari itu. Toh, nyatanya minat investor berduit berinvestasi di produk reksadana ini masih tinggi.
Para manajer investasi menilai respons investor terhadap reksadana terproteksi masih bakal tetap tinggi hingga tahun depan. Mauldy Rauf Makmur, Head of Corporate Secetary dan Business Support Mandiri Manajemen Investasi, menyebut, investasi di reksadana terproteksi tahun ini masih memberikan prospek menarik.
Salah satu penyebabnya adalah tren penurunan suku bunga di dalam negeri. Penurunan tingkat suku bunga membuat yield obligasi juga semakin menarik dan pasar obligasi makin semarak. Maklum, perusahaan akan memanfaatkan momen ini untuk mencari pendanaan dari pasar utang.
Mandiri Manajemen Investasi pun tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini. “Makanya, kami masih berencana menerbitkan beberapa lagi reksadana terproteksi,”ungkap Mauldy.
Biasanya investor yang tertarik berinvestasi di reksadana ini adalah investor menginginkan instrument investasi berisiko rendah ko moderat. Reksadana terproteksi memungkinkan hal tersebut karena ada jangka waktunya.
Selain itu, reksadana terproteksi juga memberi return berkala. “Targetnya adalah investor yang ingin return yang tidak terlalu tinggi, tapi lebih tinggi daripada deposito dan inginnya return bulanan atau tahunan,”kata Mauldy. Menurut dia, meski saat ini sentiment dipasar modal sudah membaik, jumalh investor yang lebih memilih menanamkan dananya di reksadana terproteksi tidak lantas berkurang.
Karena itu, setiap ada reksadana terproteksinya yang jatuh tempo, MMI biasanya akan segera menerbitkan reksadana terproteksi pengganti. Dengan demikian, investor bisa kembali menanamkan investasinya di reksadana tersebut.
Melihat minat investor yang masih cukup besar terhadap reksadana terproteksi ini, tak heran bila para manajer investasi juga masih getol merilis reksadana terproteksi baru. Berikut beberapa reksadana terproteksi baru yang ditawarkan oleh manajer investasi.
Mandiri Seri 64
Mandiri Manajemen Investasi termasuk perusahaan manajemen investasi yang menerbitkan reksadana terproteksi. Saat ini, anak usaha PT Bank Mandiri Tbk ini tengah mempersiapkan satu lagi reksadana terproteksi baru. Reksadana tersebut diberi nama Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 64. “Kami masih menyiakan reksadana terproteksi ini,”kata Mauldy.
Lantaran masih dalam persiapan, Mauldy masih belum bersedia membuka kisaran imbal hasil yang diincar oleh reksadana terproteksi barunya ini. Yang jelas, Mandiri Manajemen Investasi akan menginvestasikan seluruh dana kelolaan pada obligasi korporasi.Nantinya, Mandiri akan menanamkan dana investasi di dua sampai tiga obligasi perusahaan. Untuk menjamin proteksi dan meminimalkan risiko investasi, Mandiri memilih menginvestasikan dana kelolaan pada obligasi yang diterbitkan perusahaan plat merah. Mandiri akan memegang obligasi tersebut hingga jatuh tempo.
Mandiri mematok jangka waktu investasi di reksadana terproteksi anyarnya ini selama tiga tahun. Meski begitu, investor yang butuh duit bisa menarik dananya sebelum reksadana jatuh tempo.
Cuma, investor tetap harus mengunci dananya tersebut di reksadana tersebut selama periode tertentu.”Reksadana terproteksi kan 100% akan mengikuti masa jatuh tempo underlying asset, jadi kalau keluar di tengah proteksi akan hilang, “kata Mauldy. Namun ia masih belum bisa member tahu berapa lama Investor harus mengunci dananya di reksadana.
Mandiri juga tidak akan mengenakan denda atau sanksi kepada investor yang menarik dananya sebelum jatuh tempo. Meski begitu, investor tersebut akan mengalami risiko kehilangan proteksi.
Dengan demikian, nilai dana yang ditarik si investor akan mengikuti nilai pasar saat dana dicairkan NAB reksadana sedang turun, otomatis modal investasinya bisa tergerus.
Asanusa Supreme Bond Investment
PT Asanusa Asset Management mendapat izin efektif untuk reksadana terproteksi barunya ini pada Juli lalu. Siswa Rizali, Direktur PT Asanusa Asset Management, mengatakan, bahwa penawaran reksadana terproteksi ini dilakukan awal Oktober nanti.
Siswa mengatakan, memang biasanya reksadana terproteksi semakin diminati oleh investor saat kondisi pasar modal sedang kurang bergairah. Harapannya, investor bisa tetap mendapat keuntungan dengan risiko lebih kecil.
Namun nyatanya, saat kondisi berbalik dan pasar obligasi serta saham kembali bergairah, minat investor terhadap reksadana terproteksi tetap tinggi. Penyebabnya, banyak investor yang masih menginginkan instrument investasi yang aman, dengan potensi imbal hasil lebih tinggi ketimbang bunga deposito perbankan.
Makanya, Asanusa ikut menerbitkan reksadana terproteksi baru Juli lalu. Reksadana ini menjanjikan imbal hasil yang menarik untuk dalam kurun waktu tiga tahun. “Potensi imbal hasilnya sekitar 8%-8,5% per tahun, sehingga kalau jangka waktu investasinya tiga tahun bisa mendapat keuntungan sekitar 25%,”kata Siswa.
Siswa bilang reksadana terproteksi seperti ini cocok bagi investor yang memiliki tujuan keuangan khusus yang sifatnya jangka panjang. Investor yang berminat berinvestasi di reksadana ini bisa menyetor penyertaan minimal Rp 100 juta.
Saat ini, tim manajer investasi Asanusa masih menyusun portofolio reksadana terproteksi ini. Siswa menyebut, dana kelolaan bakal diinvestasikan di surat utang negara serta di obligasi korporasi.
Asanusa pada dasarnya mengunci reksadana terproteksi ini hingga jatuh tempo. Namun investor masih dimungkinkan menarik dananya sebelum jatuh tempo. Tapi, ia harus membayar denda. Nilai denda belum ditetapkan. “Kalau ada yang keluar tentu prosi akan berkurang, jadi investor harus mengkaver kerugian,”ujar SIswa.
Simas Gemilang 3
Akhir Juli lalu, Sinarmas Asset Management juga ikut menerbitkan reksadana terproteksi baru. Reksadana tersebut bernama Reksa Dana Terproteksi Simas Gemilang 3.
Hermawan Hosein, Presiden Direktur Sinarmas Asset Management, mengatakan, penawaran reksadana terproteksi ini akan berlangsung hingga pertengahan Agustus ini. Investor yang tertarik berinvestasi di reksadana ini bisa menyetor modal penyertaan minimal sebesar Rp 100 juta.
Sinarmas mematok jangka waktu investasi yang lebih pendek, yakni hanya 2 tahun. Nantinya, dana kelolaan akan diinvestasikan ke obligasi korporasi. Hermawan menyebut ada dua obligasi korporasi yang menjadi underlying asset reksadana ini. “Satu dari perusahaan property, satu lagi consumer goods,”sebut dia.
Karena jangka waktu investasinya tidak terlalu panjang, investor tidak bisa menarik dana sebelum jatuh tempo. Sinarmas mematok target return indikatif sebesar 7%-8%. “Kami menargetkan dana kelolaan reksadana ini mencapai Rp 170 miliar,” ujar Hermawan.
Silakan coba kalau Anda suka yang minim risiko.
Sumber: Tabloid Kontan, 8 Agt-14 Agt 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar