JAKARTA – Program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterapkan oleh Indonesia sebelumnya banyak mendapatkan pandangan miring dari berbagai kalangan. Bahkan, program ini disebut tidak akan mencapai target melihat sulitnya India dan Filipina melaksanakan program pengampunan pajak sebelumnya.
Namun, ternyata kebijakan pengampunan pajak di Indonesia banyak dilirik oleh negara lain. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari, hal ini tidak terlepas dari dampak yang diperoleh dari program tersebut, seperti poenambahan arus modal asing ke Indonesia.
“Misalnya kita lihat beberapa saat sebelum disahkan bursa itu menguat beberapa poin. Bahkan kita ambil contoh, saham telkom dari awalnya Rp3.800 bahkan naik mencapai Rp4.100,” kata Puspita dalam acara diskusi tax amnesty di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
“Ini luar biasa. Jadi banyak negara yang lain yang melihat. Kok ini luar biasa. Mereka ingin melihat gaya kita (mengelola program pengampunan pajak),” tambah dia.
Bahkan, program pengampunan pajak ini juga memberi andil bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun tidakbanyak membantu, namun program pengampunan pajak ini berhasil mengerek ekonomi Indonesia pada level 5,18 persen. “Ini juga katanya euforia tax amnesty yang telah diakui sejak awal penerapan program,” imbuhnya.
Pada saat yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi UI Ari Kuncoro mengatakan bahwa program pengampunan pajak ini adalah jembatan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Hanya saja, saat ini pemerintah perlu mengubah pola pikir masyarakat terkait program ini agar dampak yang ditimbulkan dapat melebihi dari yang saat ini dirasakan.
“Jadi jangan lupa ada ekuilibrium. Bagaimana kalau mindset harus berubah. Untuk itu butuh ada informasi yang sama, yang penting adalah menjelaskan secara transparan,” tutupnya.
Penulis : Dedy Afrianto
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar