AS Menolak Rumput Laut

SELAIN akan memperketat aturan ekspor produk perikanan, pemerintah Amerika Serikat (AS) juga berencana delisting atau mengeluarkan rumput laut dari daftar pangan organic. Produk rumput laut dinilai tidak lagi layak memenuhi criteria bahan pangan organic.Sebab, rumput laut, mengandung carrageenan yang diteliti dapat menimbulkan peradangan dan memicu kanker.

Dody Edward, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) menilai, pemberlakuan delisting berpotensi menurunkan ekspor komoditas rumput laut Indonesia ke AS yang pada 2015 mendekati angka US$ 1 juta. “Hal yang perlu lebih diwaspadai adalah perkembangan ini dapat menjadi preseden bagi negara tujuan ekspor rumput laut lainnya seperti Uni Eropa untuk juga melakukan hal yang sama karena Indonesia bisa kehilangan potensi ekspor rumput laut yang tiap tahun mencapai US$ 160,4 juta,”ujarnya, Selasa(9/8).

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar