
REALISASI program pengampunan pajak atau tax amnesty memang mulai menunjukkan peningkatan. Namun, program ini kini mulai menimbulkan kekhawatiran. Karena program ini dinilai salah sasaran. Saat ini aparat pajak justru menyasar masyarakat biasa yang selama ini telah membayar pajak dari penghasilan rutin. “Pola komunikasi pemerintah kurang tepat, masyarakat jadi bingung dan khawatir,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo , kemarin.
Ditjen Pajak diminta memperbaiki koordinasi, agar penjelasan yang disampaikan tidak berbeda-beda. Pekan lalu, tax amnesty bisa mngurangi konsumsi masyarakat.
Data harta yang dialporkan selama Agustus 2016 Rp sebesar 99,12 triliun, melonjak signifikan dibandingkan data akhir Juli 2016 yang sebesar Rp 3,7 triliun. Namun uang tebusan yang diteruma mencapai Rp 2,1 triliun atau masih 1,3% dari target Rp 165 triliun.
Penulis : Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar