Kertas, Lingkungan dan Diskon Tarif Gas

Hasil gambar untuk diskon tarif gasKEINGINAN Kementerian Perindustrian memberikan tarif gas harga diskon untuk industri pulp dan kertas tak berjalan mulus. Adanya peristiwa kerusakan hutan yang seringkali ditimpakan ke industri kertas, menyebabkan sektor industri kertas menuai banyak penilaian negatif.

Alhasil, keinginan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan tarif gas khusus ke industri kertas mendapatkan rintangan dari Kementerian lain yang menolak industri kertas masuk dalam daftar penerima gas tarif diskon.

Meski begitu, Airlangga menyatakan masih berusaha agar sektor industri kertas bisa menikmati diskon harga gas tersebut. Adapun peristiwa kerusakan hutan yang dilakukan pengusaha kertas, bagi Airlangga hal tersebut tidak bisa digeneralisasi ke industri keseluruhan. “Jika ada pelanggaran (perusakan hutan), pelakunya dihukum saja. Dan harus  dibedakan pelaku dan sektor. Yang kami bicarakan sektor, bukan perusahaan,” kata Airlangga, kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Asal tahu saja, bulan lalu Kemperin mengusulkan penambahan industri penerima harga gas tarif diskon, yaitu kertas, makanan dan minuman serta tekstil dan alas kaki. Alasanya adalah, biaya energi industri kertas yang tinggi.

Liana Bratasida, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengakui, sudah mendengar penolakan dari kementerian lain terkait usulan penurunan harga gas untuk industri kertas tersebut. “Cuma saya tak tahu alasanya, karena saya lagi cuti,” kata Liana, kepada KONTAN.

Ia berpandangan, industri kertas saat ini kesulitan bersaing dengan negara tetangga, karena mahalnya harga energi di dalam negeri. Terkait penilaian akan kerusakan hutan yang sering ditimpakan ke industri kertas, Liana mempertanyakan hal tersebut. “Apa bukti yang bisa dipertanggungjawabkan apabila kami membakar dan merusak hutan?” kata Liana.

Pandangan berbeda terkait rencana penurunan tarif harga gas disampaikan oleh Henry Priyantoro, Sekretaris Perusahaan PT Kertas Basuki Rachmat Tbk. Menurut Henry, industri kertas yang mengandalkan bahan baku dari hutan alam seharusnya tidak berhak mendapatkan diskon harga gas.

Pemberian diskon harga gas lebih tepat diberikan kepada industri kertas yang mengolah kertas waste paper. “Ini terkait isu lingkungan, justru industri kertas berbahan recycle yang perlu dipikirkan insentifnya,” ujar Henry.

Selain menambah sektor baru penerima tarif diskon harga gas, Kemperin mengusulkan penurunan harga gas dari rencana awal yang dipatok US$ 6 per MMBTU. Airlangga bilang, pihaknya ingin harga gas bisa turun lagi menjadi USS 4 per MMBTU.

Penulis: Pamela Sarnia

Sumber: Harian Kontan, 20 September 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar