Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Baru Separuh Target

Hasil gambar untuk cukai rokokJAKARTA – Realisasi target penerimaan bea dan cukai sampai akhir 2016 akan semakin jauh dari harapan. Sebab sampai 27 September 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru separuh target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga  27 September 2016 hanya Rp 100,93 triliun. Jumlah tersebut 54,12% dari target APBN-P 2016 yang sebesar Rp 186,51 triliun.

Capaian itu masih jauh dibandingkan realisasi sampai akhir September 2015. Data Ditjen Bea Cukai menunjukkan, hingga 30 September 2015, realisasi penerimaan bea dan cukai Rp 114,5 triliun. Untuk mengejarnya, dalam tiga hari, Ditjen Bea Cukai harus merealisasikan penerimaan Rp 13,57 triliun.

Namun menurut Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Sugeng Aprianto,tambahan realisasi bea dan cukai di sisa tiga hari hanya sekitar Rp 1,6 triliun. “Bisanya pembayaran (pabean dan cukai) dilakukan sampai akhir bulan,” katanya, Rabu (28/8).

Cukai rokok turun

Mayoritas penerimaan bea dan cukai Rp 100,93 triliun disumbang oleh penerimaan cukai sebesar Rp 76,26 triliun. Sementara penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing Rp 22,49 triliun dan Rp 2,18 triliun.

Realisasi penerimaan cukai, menurut Sugeng, terutama berasal dari cukai produk tembakau. Total penerimaan cukai tembakau hingga 27 September 2016 yang mencapai Rp 72,6 triliun tersebut lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 73 triliun.

Sugeng bilang, penerimaan cukai rokok turun karena produksi rokok juga mengalami tren penurunan. Tercatat, produksi rokok selama 10 tahun terakhir turun 0,28% per tahun. Dalam tiga tahun terakhir, produksi rokok berdasarkan pemesanan pita cukai juga cenderung stagnan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,2%.

Sugeng berkilah, hal itu terjadi karena upaya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih intensif. Namun, penurunan produksi rokok juga terjadi karena melemahnya permintaan masyarakat. “Selama ekonomi belum pulih, peluang penerimaan cukai turun masih ada,” tambahnya.

Minimnya, penerimaan bea dan cukai akan memperparah anggaran negara. Sebab sampai 25 September 2016, realisasi penerimaan pajak baru Rp 729,7 triliun atau baru 52,3% target APBNP 2016 yang sebesar Rp 1.355,2 triliun. Dirjen Pajak Ken Dwijuguiasteadi bilang, realisasi penerimaan pajak itu sudah memperhitungkan penerimaan dari amnesti pajak. Sementara penerimaan pajak non migas yaitu Rp 705 triliun.

Penulis: Adinda Ade Mustami

Sumber: Harian Kontan, 29 September 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar