Diterpa Kenaikan Cukai, Harga Cengkih Anjlok

Hasil gambar untuk cengkeh

JAKARTA. Santernya kabar kenaikan cukai rokok tahun depan dan pabrik rokok akan memangkas produksinya berdampak pada harga cengkih sebagai salah satu bahan baku rokok. Maklum saja, 94% dari total produksi cengkih nasional digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri rokok. Alhasil, di beberapa wilayah seperti di Jawa dan Sulawesi harga jual cengkih anjlok hingga di bawah Rp 75.000 per kilogram (kg).

Salah satu sentra cengkih yang terpapar kabar kenaikan cukai ini adalah Desa Tirongkotua dan Rahadopi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Di sini, harga cengkih petani hanya ditawar Rp 75.000 per kg, padahal biaya produksi cengkih mencapai Rp 100.000 per kg. Maka tak heran jika petani di wilayah ini enggan menjual cengkih mereka ke pasar.

I Ketut Budiman, Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) berharap penurunan harga ini bisa segera berakhir dan harga cengkih bisa naik kembali karena bulan Oktober-Januari merupakan periode belanja bahan baku industri rokok. “Kami sebenarnya sudah bersyukur curah hujan tinggi tahun ini tak mengganggu produksi dan tetap 110.000 ton, tapi harga memang belum ideal di kisaran Rp 120.000 per kg,” ujarnya.

Sumber : Harian Kontan 03 Oktober 2016

Penulis : Tri Sulistiowati

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar