Siap-Siap Merobek Kocek Lebih Dalam

Hasil gambar untuk bandar udaraJAKARTA – Para penumpang yang akan berpergian dari Bandara Soekarno Hatta, Bandara Husein Sastranegara Bandung dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan harus bersiap merobek kocek lebih dalam.

Kementerian Perhubungan (Kemhub)  mengerek tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di ketiga bandara tersebut mulai 1 Oktober 2016.

Ambil contoh tarif passenger services charge (PSC) istilah lain dari PJP2U di Terminal 3 Soekarno Hatta yang sebesar Rp 130.000 untuk penerbangan domestik dan Rp 200.000 di internasional. Sementara tarif serupa di Terminal 1 dan Terminal 2 bandara tersebut masing-masing Cuma Rp 50.000 dan Rp 60.000, atau separuh tarif Terminal 33.

Terminal 3 sendiri resmi beroperasi pada 9 Agustus 2016 dan baru melayani penerbangan domestik bagi maskapai Garuda Indonesia. Mulai April 2017, terminal termegah ini bisa melayani penerbangan internasional. Tarif jasa penumpang di dua bandara lain juga naik.

Menurut Chaerul Anwar, Manajer Humas PT Angkasa Pura (AP) II, tarif jasa penumpang bandara di Terminal 3 Soekarno Hatta memang lebih tinggi dibandingkan dua terminal lain, lantaran terminal tersebut diklaim sudah memakai teknologi terkini dan memberikan pelayanan lebih prima.

Angkasa Pura mengaku, kenaikan tarif sudah berdiskusi dengan Kemhub dan pihak terkait. “Seharusnya penyesuaian tarif sudah 1 Septmber lalu, tapi kami perlu penyempurnaan fasilitas terlebih dahulu,” kata Chaerul ke KONTAN, Senin (3/9).

Apalagi, ia mengklaim, fasilitas dan teknlogi di Terminal 3 sudah mendekati Bandara Changi Singapura yang juga mengutip tarif jasa bandara hingga Rp 200.000. Sejatinya, Angkasa Pura II mengajukan tarif jasa bandara penerbangan domestik Rp 150.000 di Terminal 3, tapi pemerintah menyetujui Rp 130.000.

Perusahaan pelat merah ini sudah mensosialisasikan penyesuaian tarif tersebut ke maskapai pengguna Terminal 3 dalam hal ini Garuda Indonesia dua minggu sebelum tarif baru berlaku. Sementara kenaikan tarif di Bandara Husein Sastranegara juga terjadi lantaran sudah memiliki bangunan terminal baru yang lebih luas.

Kenaikan tarif ini sejatinya bisa menopang kinerja Angkasa Pura II. Cuma, Chaerul tak menjelaskan secara rinci. “Pendapatan dari penyesuaian tersebut akan kami gunakan untuk investasi pengembangan fasilitas lagi,” terang Chaerul.

Menurut Dendy Kurniawan, Chief Executive Officer AirAsia Indonesia, kenaikan tarif jasa bandara tersebut bakal membuat biaya yang harus ditanggung konsumen jadi membengkak. Menurut dia, jelas menganggu visi maskapai penerbangan ini yang ingin mengedepankan penerbangan berbiaya murah.

Tapi,bila kenaikan sepadan dengan kualitas terminal dan layanan, konsumen mungkin masih bisa menerima.

Penulis: Dina Mirayanti Hutauruk



Kategori:Berita Pajak

Tag:, ,

Tinggalkan komentar