Giliran Mazda Motor Keluar dari Indonesia

Hasil gambar untuk mazda pabrikJAKARTA- Satu per satu perwakilan perusahaan otomotif global di Indonesia melempar handuk. Setelah Ford Motor di Juni 2016,pekan lalu giliran Mazda Motor menyatakan keluar dari Indonesia.

Astrid Ariani Wijana, Senior Marketing Manager PT Mazda Motor Indonesia menyatakan, Mazda menunjuk PT Eurokars Motor Indonesia untuk meneruskan bisnis Mazda Motor. “Apa yang kami lakukan tidak mengubah keberadaan Mazda di Indonesia,” kata Astrid kepada KONTAN, Jumat (14/10).

Meski Ford dan Mazda menunjuk pihak ketiga sebagai penerus, hengkangnya kedua prinsipal global itu akibat kalah bersaing dengan jawari otomotif di Indonesia. Simon Littlewood, analisis Asia Now kepada BBC, beberapa waktu lalu, menyatakan, pasar otomotif Indonesia memang potensial asalkan memiliki perakitan sendiri di Indonesia.

Syarif Hidayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, menandaskan, perusahaan otomotif yang tak memiliki pabrik kesulitan berkompetisi di Indonesia. “Ford tak punya pabrik, begitu jgua Mazda,” kata Syarif, kepada KONTAN, Minggu (16/10).

Karena tak punya pabrik, keluarnya Ford dan Mazda tidak menganggu iklim industri. Beda dengan General Motors Indonesia yang menutup pabriknya di Indonesia tahun 2015. Penutupan itu sempat mengganggu industri.

Tak hanya Ford dan Mazda perusahaan otomotif lain yang tak punya pabrik harus berhadapan dengan risiko ini. Sebab, mobil impor sulit bersaing dengan rakitan dalam negeri yang mendapatkan insentif pemerintah.

Jika ingin menikmati pasar Indonesia, perusahaan otomotf harus memiliki basis produksi seperti Toyota, Daihatsu, Honda dan Datsun. Selain pabrik, mereka yang menikmati pasar adalah yang memiliki jaringan pemasok komponen, pemasaran dan pembiayaan lewat afiliasi.

Subronto Laras, Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk menilai, keluarnya Mazda dari Indonesia bukan karena buruknya iklim bisnis di Indonesia. Dia menilainya akibat tingginya bea masuk mobil impor.

Meski menyayangkan Mazda keluar dari Indonesia, Rizdwan Alamsyah, Ketua IV Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) tak bisa berbuat apa-apa. “Itu kewenangan Mazda,” kata Rizwan.

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, mengingatkan agar Mazda memperhatikan hak-hak konsumennya. Sebab, keluarnya Mazda berpotensi melanggar hak konsumen. “Pemberitahuan tak bisa mendadak, harus sosialisasi, termasuk soal layanan purna jual,” kata Tulus.

Penulis: Pamela S, Umi Kulsum, Eldo C, Ramadhani K

Sumber: Harian Kontan, 17 Oktober 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar