JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan terus memantau arus dana atau cash flow pemerintah di akhir tahun, agar tetap aman. Sebab di akhir tahun, biayanya penyerapan anggaran belanja negara akan lebih tinggi.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Yon Arsal mengatakan, pada akhir tahun, selain penerimaan negara meningkat, pencairan anggran juga akan melonjak.
Oleh karena itu untuk menajga cash flow aman, menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan mitigasi. “Kemkeu mengadakan rapat rutin untuk memantau cash flow” katanya, Senin (7/11). Sayangnya, dia tidak menjelaskan detail langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah.
Mitigasi perlu dilakukan, apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati menegaskan tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, dari perkiraan saat ini sebesar 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). “Defisit tidak akan berubah,” ujarnya, Senin (7/11).
Untuk mengantisipasi potensi pelebaran defisit, Sri Mulyani meminta, penerimaan negara, terutama penerimaan pajak, ditingkatkan. “Ini membutuhkan penerimaan pajak sesuai target, sesuai yang direvisi dan ekspektasi belanja,” ungkapnya.
Sampai akhir Oktober 2016, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 870,95 triliun. Jumlah itu setara dengan 64,27% target APBN Perubahan 2016 yang Rp 1.318,9 trliun. Namun dibandingkan nilai periode sama 2015, angka ini tumbh 13,3%. Ditjen Pajak mencatat pada Oktober 2016 ada pemasukan pajak sebesar RP 78,5 triliun. Menkeu mentargetkan penyerapan anggaran tahun 95% dari nilai realistis Rp 767,8 triliun.
Sebenarnya defisit 2,7% sudah lebih tinggi dari target APBNP 2016 yang sebesar 2,35%. Pemerintah juga sudah ancang-ancang menghadapai pelebaran defisit 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 153/PMK.07/2016. Dengan aturan ini batas atas defisit APBNP 2016 sampai 2,9% sebab UU Keuangan Negara mengatur maksimal defisit APBN hanya 3% dari PDB.
Dengan defisit 2,7%, Kemkeu menambah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 18 triliun. Dari jumlah itu, masih ada sekitar Rp 112 triliun SBN yang bisa diterbitkan.
Penulis: Hasyim Ashari
Sumber: Harian Kontan, 9 November 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar