
Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), melalui Chand Parwez (Starvision) dan Ody Mulya (Max Pictures), terus berupaya untuk meloby pemerintah daerah agar menurunkan pajak hiburan film Indonesia.
Alhasil, mulai tanggal 1 November 2017, Pemerintah Daerah Bekasi secara resmi telah menurunkan pajak hiburan film Indonesia menjadi 5% berdasarkan Peraturan Daerah. Kabar tersebut disambut baik oleh para produser yang tergabung di APFI.
“Di Bekasi sudah dibentuk dalam Perda, dan mulai berlaku sejak 1 November 2017 kemarin. Kita dari APFI memang selalu mengupayakan perlakuan istimewa untuk film Indonesia ini dijalankan,” kata Parwez di Jakarta.
Lebih lanjut, Parwez menjelaskan upayanya tersebut tidak hanya dilakukan di Bekasi, tetapi akan melakukan hal yang sama di beberapa daerah seperti Bandung, Bogor, Semarang, Sulawesi Selatan.
“Kalau dengan Manado, kita tingggal tunggu suratnya nih. Untuk daerah lainnya yang pernah kita temui, seperti Ridwan Kamil, Bima Aya, kita tunggu realisasinya. Kita lihat saja janji beliau untuk membantu benar gak? Kalau mau membantu, pasti ada jalan keluarnya. Karena, menurut UU Perfilman, no 33 tahun 2009, Pemda seharusnya membantu perfilman Indonesia seperti ini,” ujarnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar