Schneider menambahkan, pihaknya berharap nantinya masyarakat sendiri yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lewat kepatuhan membayar pajak, sehingga penerimaan dan kemampuan belanja pemerintah yang produktif meningkat.
“Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik akan mendorong masyarakat menjadi lebih produktif. Saat masyarakat produktif tentu akan membayar pajak lebih besar, serta memberi kontribusi lebih baik untuk negara. Nah, di situ ada waktunya kita bisa mengurangi utang, saat belanjanya sudah tidak banyak, karena infrastrukturnya sudah dibangun,” ujar Schneider.
Sementara itu, Jepang sudah lama memegang posisi puncak sebagai negara dengan rasio utang terbesar di dunia. Namun, pasar finansial tidak bergejolak melihat porsi utang Jepang yang terus membesar.
Rasio utang lebih dari 100% PDB sudah dimiliki Jepang sejak akhir periode 1990-an. Pada 2012, untuk pertama kalinya, rasio utang Jepang menembus 220% PDB, yang sekaligus menempatkan Jepang sebagai negara dengan rasio utang terbesar di dunia.
Namun, meningkatnya utang Jepang tidak disertai dengan gonjang-ganjing pasar finansial, antara lain karena suku bunga Jepang merupakan yang paling rendah di dunia. Jepang belum pernah mengubah kebijakan suku bunga rendahnya sejak 2009, dikarenakan besarnya simpanan masyarakat Jepang.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar