PT Pos Indonesia Harus Inovatif dalam E-Commerce

Gilarsi Wahju Setijono, Direktur Utama PT Pos Indonesia

PT Pos Indonesia dinilai harus dapat mengembangkan inovasi yang kuat untuk dapat menuju ke arah perusahaan “e-commerce” atau transaksi elektronik yang kuat selaras dengan kemajuan era digitalisasi seperti sekarang ini.

“PT Pos Indonesia seharusnya tidak lagi hanya berinovasi soal postal, tetapi mentransformasikan diri sebagai perusahaan e-commerce,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dalam rilis, kemarin.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pengubahan menjadi perusahaan “e-commerce” dinilai selaras dengan kemampuan infrastruktur, SDM, serta jangkauan kantor yang luas di nusantara.

Apalagi, menurut dia, pada era digital seperti sekarang ini semua pihak memiliki kesempatan yang sama sehingga pihak yang memberikan pelayanan yang paling cepat dan mudah dinilai akan jaya.

Untuk itu, ia menginginkan PT Pos berbenah agar dapat bersaing dengan bisnis platform digital lainnya.

Terkait bisnis e-commerce, Pemerintah memastikan pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) nantinya tidak akan merugikan Wajib Pajak (WP) dan lebih adil baik bagi para pelaku usaha konvensional maupun digital.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (7/12), mengatakan pihaknya tengah memformulasikan tata cara cara pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik tersebut untuk menciptakan level kesetaraan antara konvesional dan digital.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan pengenaan pajak terhadap e-commerce akan berkaitan dengan tata cara, bukan kepada pengenaan pajak jenis baru.

“Intinya membuat tata cara yang memungkinkan teman-teman ‘e-commerce’ memenuhi kebutuhan perpajakan yang lebih baik. Tidak ada pajak baru,” ujar Suahasil di Jakarta, Senin (13/11).

Suahasil mengatakan metode pengenaan pajak tersebut sedang dalam proses kajian dan penyusunan, karena Wajib Pajak yang terlibat dalam transaksi elektronik ini mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.

Sedangkan pihak Badan Pusat Statistik diberitakan sedang melakukan kajian terkait besaran andil atau porsi dari kegiatan perdagangan elektronik dalam jaringan (e-commerce) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami sekarang belum bisa memilah berapa ‘share’ dari ‘online’ itu, karena itu BPS sekarang sedang kerja sama dengan idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia),” kata Kepala BPS Suhariyanto ditemui di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (14/11).

Suhariyanto mengungkapkan bahwa sektor “e-commerce” sebenarnya sudah termasuk dalam data pertumbuhan ekonomi dari sisi produksi. Secara teori, semua yang diproduksi untuk kemudian diperdagangkan, baik secara “offline” atau “online”, sudah tercakup di sana.

Sumber : industry.co.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar