INSA Dukung Regulasi Angkutan Laut Ekspor-Impor

INSA Dukung Regulasi Angkutan Laut Ekspor-Impor

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) mengapresiasi upaya pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan regulasi ini merupakan lompatan besar guna mendongkrak performa neraca jasa perdagangan Indonesia.

Dalam peraturan ini mewajibkan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO), Batubara dan beras menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.

”Selama ini, transportasi laut selalu menjadi sorotan karena kerap menjadi salah satu penyumbang terbesar defisit neraca jasa perdagangan Indonesia. Hal ini disebabkan, kegiatan angkutan ekspor impor masih didominasi kapal asing,” kata Carmelitas dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (12/12).

Sumber : Koran-jakarta.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar