Dihantui Produk Impor

Industri Kosmetik Tanah Air masih dihantui produk-produk impor. Relaksasi impor berupa pembebasan produk kosmetika dalam sektor wajib verifikasi di pelabuhan, akan membuat pasar domestik di banjiri produk impor yang tidak semuanya legal.

Putri K. Wardhani, Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika), mengatakan, impor ilegal berdampak buruk bagi Indonesia. Tidak hanya bagi konsumen dan industri, negara juga akan dirugikan oleh praktik tersebut. “Kalau impor tidak dihilangkan mengakibatkan mereka tidak bayar pajak yang seharusnya. Ya, artinya harga bisa lebih murah,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (22/1).

Sebagai catatan, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No 13/2015 menyatakan, pemerintah memberikan relaksasi terhadap bahan baku pangan, bahan kosmetik dan bahan obat tradisional. Hal ini yang menjadi celah bagi importir nakal membawa produk ilegal.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar