
Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Suryana (kedua kiri) memperlihatkan sejumlah rokok tanpa pita cukai saat rilis di kantor Bea Cukai, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2/2018). Rokok tanpa cukai sejumlah 180.172 batang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp85 juta yang berhasil diamankan itu merupakan hasil ungkap selama Januari 2018.
Sumber : antaranews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tag:artikel pajak, berita pajak, berita pengampunan pajak, berita tax amnesty, cara ikut pengampunan pajak, cara ikut tax amnesty, dampak tax amnesty, DPR, efek tax amnesty, ikut pengampunan pajak, ikut tax amnesty, kebijakan negara, kebijakan pajak, kebijakan pemerintah, pajak, pajak indonesia, pelaksanaan pengampunan, pelaksanaan pengampunan pajak, pelaksanaan tax amnesty, pemeriksaan, pemeriksaan pajak, pemutihan pajak, penerimaan negara, penerimaan pajak, Pengampunan pajak, repatriasi dana, repatriasi dana dari luar negeri, tarif pengampunan pajak, tarif tax amnesty, tax amnesty, update tax amnesty
Tinggalkan komentar