
Komite II DPD RI memastikan penolakan atas rencana pemerintah melakukan impor jagung. Komite II segera mengirimkan surat protes kepada pemerintah dan memanggil kementerian terkait untuk mempertanyakan kebijakan itu.
“DPD akan membuat surat protes kepada pemerintah soal impor dan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait. Ini menjadi masalah yang serius,” kata Ketua Komite II Parlindungan Purba di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2).
Dia menilai dasar kebijakan impor jagung oleh pemerintah diwakili Kementerin Perdagangan tidak valid. Data milik kementerian terkait juga berbeda-beda, sehingga dasar impor jagung kurang kuat. Menurut Parlindungan Purba, di banyak daerah pasokan jagung masih aman untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ataupun industri.
“Patokan impor adalah harga di pasaran. Sekali-sekali biar petani nikmati harga. Kalau mau impor, berkunjunglah ke daerah. Kalau perlu sesuai dengan kebutuhan per provinsi, jangan cuma berdasarkan pada Jakarta saja,” papar senator asal Sumatera Utara itu.
Anggota DPD yang lain Anna Latuconsina akan mengajak pemerintah daerah menolak masuknya jagung impor. Dia menilai program pemerintah yang digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian gagal dikarenakan pemerintah terus menerus melakukan impor pangan seperti beras, garam, dan jagung.
“Banyak uang rakyat telah dikeluarkan untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi ini malah impor. Berarti program pemerintah tidak berhasil,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pemerintah melakukan impor jagung tanpa adanya data kebutuhan akan jagung di setiap daerah. Di beberapa daerah, termasuk NTB, produksi jagung sangat mencukupi. Pendataan sentra produksi jagung di daerah juga dianggap masih belum dilakukan secara menyeluruh. Selain impor justru merugikan para petani.
“Pemerintah mengimpor jagung. Kita ingin bertanya seberapakah besar kebutuhan kita sehingga harus impor. Di Dompu banyak. Kalau jagung diimpor lalu bagaimana nasib Kabupaten Dompu sebagai salah satu daerah penghasil jagung terbesar,” demikian Anna.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar