Kebijakan impor pemerintah kembali menjadi sorotran. Setelah di awal tahun ramai soal impor beras, sekarang giliran garam yang menjadi perbincangan. Maklum, laut sangat luas, tapi kok masih impor garam. Apalagi, data tentang garam juga simpang siur.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian (Kemperin) memiliki data yang berbeda, baik tentang produksi maupun kebutuhan garam nasional. Alhasil, mereka pun merekomendasikan angka impor garam yang berbeda pula untuk tahun ini. Kemperin mengajukan 3,7 juta ton garam impor, sedangkan KKP hanya 1,8 juta ton.
Perbedaan data ini sebenarnya mulai muncul sejak 2015 lalu. Namun saat itu, selisihnya belum terlalu tajam. Ketika perbedaan data kian mencolok, barulah kebingungan terjadi.
Sebelum 2015, kedua kementerian merumuskan dan menghitung bersama data soal garam. Alhasil, tidak ada angka yang berbeda. Tapi mulai 2015, KKP dan Kemperin jalan masing-masing, yang menghasilkan data yang berbeda. Ujungnya, membuat bingung banyak pihak. Sampai kapan ini berlangsung.
Sumber: Harian Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan Balasan