Terkendala Administrasi, Gajian Penuh Bagi Karyawan Belum Terealisasi

Badan Kebijakan Fiskal - Lokasi dan Kontak

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, hingga kini stimulus PPh Pasal 21 atau pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah (DTP) masih mengalami sejumlah kendala teknis. Pendataan jumlah penerima insentif hingga kini belum rampung.

“Satu hal yang kita agak concern itu adalah pemanfaatan stimulus PPh 21 DTP. Ini tadinya harapannya untuk menjadi uang yang diterima oleh pekerja di kelompok kelas menengah, ini adalah yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta 1 tahun,” ujarnya dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (24/7).

Febrio mengatakan, untuk mempercepat realisasi stimulus tersebut pemerintah akan segera melakukan penyederhanaan administrasi. Di mana sebelumnya, pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar Rp25 triliun untuk stimulus ini.

“Ini, mengalami kendala karena masalah teknis, masalah administrasi, masalah pendataan. Ini akan di-simplify segera supaya budget yang disediakan di sana sekitar Rp 25 triliun itu harapannya bisa sampai ke kantong masyarakat,” jelasnya.

Febrio menambahkan, masyarakat yang menjadi target insentif PPh 21 terutama adalah kelas menengah karena tidak sedikit dari mereka yang sudah dirumahkan bahkan di PHK.

“Jadi ini memang yang harus segera kita sampaikan. Pemerintah harus kerja lebih cepat lagi mengubah skema-skema yang tadinya terlalu rumit menjadi skema-skema yang lebih sederhana, dan lebih cepat untuk sampai ke masyarakat,” tandasnya.

Sumber: merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: