
Tekanan perekonomian Indonesia akibat pandemi virus korona Covid-19, menggerus penerimaan pajak. Pemerintah tak punya banyak pilihan untuk menggenjot setoran pajak lebih tinggi. Namun, pajak pertambahan nilai (PPN) bisa menjadi tumpuan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 bakal berkontraksi, setidaknya bisa mencapai -0,49% year on year (yoy).
Sumber: insight
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan