Sri Mulyani Minta Bantuan Lembaga Internasional Dorong Kepatuhan Pajak

sri mulyani, pajak, reformasi pajak, penghindaran pajak, penggelapan pajak

Pemerintah tengah mendorong reformasi pajak untuk mendorong rasio pajak yang saat ini masih rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta bantuan lembaga-lembaga multilateral guna mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Kami turut membutuhkan banyak dukungan yang dapat diberikan melalui lembaga multilateral seperti ADB, IMF, dan World Bank,” ujar Sri Mulyani dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (17/9).

Sri Mulyani menjelaskan, reformasi pajak dibutuhkan karena perekonomian Indonesia bersifat terbuka. Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang dimiliki sangat kaya dan tersebar di banyak tempat. Kondisi ini pun membuat banyak penghindaran serta penggelapan pajak di Tanah Air.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa menuturkan pendapatan sebagian negara selama ini tidak dapat mengimbangi peningkatan pertumbuhan ekonomi. Apalagi, dengan adanya Covid-19 yang menghantam dunia.

Pemerintah juga kini makin sulit mendeteksi penghindaran dan penggelapan pajak karena semakin canggihnya teknologi dan jaringan keuangan global. “Langkah ilegal ini menurunkan signifikan penerimaan sebuah negara,” kata Askawa dalam kesempatan yang sama.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan negara hingga Agustus 2020 mencapai Rp 1.028,02 triliun, turun 13,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Kontraksi penerimaan negara lebih dalam pada bulan lalu dibandingkan Juli yang turun 12,4% dibandingkan Juli 2019.

Berdasarkan bahan paparan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 795,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 232,07 triliun. Penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan negara pada Agustus naik 11,49% dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam RAPBN 2021, penerimaan negara hingga akhir tahun ini diproyeksi mencapai Rp1.699,95 triliun, turun dibandingkan 2019 yang mencapai Rp 1.960,63 triliun. Penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.404,51 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan sebesar Rp 294,24 triliun.

Sumber: katadata

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: