
Para pejabat hingga konglomerat dunia kompak membantah laporan Pandora Papers mengenai harta mereka yang tersembunyi. Mereka juga menyangkal mereka melakukan sesuatu yang salah dari aturan, yakni terkait skandal pajak.
Di mana diketahui Pandora Papers mengungkap setidaknya ada 35 pemimpin dunia yang membeli aset di luar negeri melalui perusahaan offshore. Dengan perusahaan offshore, pembelian aset itu menjadi bebas pajak dan juga aset mereka bisa disembunyikan atas nama perusahaan.
Dikutip dari Reuters, Selasa (5/10/2021) bantahan itu datang termasuk dari Perdana Menteri Ceko, Andre Babis, Raja Yornadina Abdullah II, Perdana Menteri Lebanon, hingga sejumlah konglomerat dunia.
Raja Yordania disebut menggunakan rekening luar negerinya untuk membeli rumah mewah di Inggris. Total uang yang dia habiskan sebanyak US$ 100 juta. Namun, dia membantah dengan mengatakan itu dibeli menggunakan uang pribadinya.
“Biaya properti ini dan semua pengeluaran terkait telah didanai secara pribadi oleh Yang Mulia. Tak satu pun dari pengeluaran ini didanai oleh anggaran negara atau kas negara. Tidak ada yang harus saya sembunyikan dari siapa pun, tetapi kami lebih kuat dari ini dan ini bukan pertama kalinya orang menargetkan Yordania,” katanya.
Lalu PM Ceko, Andre Babis juga membantah dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi. Dia tegas mengatakan transaksi itu tetap dikenakan pajak dan itu merupakan transaksi menggunakan uang pribadinya.
“Uang itu meninggalkan bank Ceko, dikenakan pajak, itu uang saya, dan dikembalikan ke bank Ceko,” kata Babis.
Lalu, konglomerat atau pengusaha Indiam Anil Ambani disebut memiliki 18 perusahaan offshore di Jersey, British Virgin Islands dan Siprus. Didirikan antara 2007 dan 2010, tujuh dari perusahaan ini telah meminjam dan menginvestasikan setidaknya US$ 1,3 miliar.
Atas laporan itu, Ambani belum memberikan keterangan resmi. Namun, pengacaranya mengungkap bosnya itu taat pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud itu juga disebut dibangun dan berjalan sesuai aturan yang sah.
“Klien kami adalah wajib pajak India dan telah membuat pengungkapan kepada pihak berwenang India sebagaimana diharuskan untuk dibuat sesuai dengan hukum. Semua pertimbangan yang diperlukan dipertimbangkan saat membuat pengungkapan di depan pengadilan London,” jelasnya.
Sebagai informasi, terungkapnya harta tersembunyi miliki pejabat dunia berdasarkan catatan 11,9 dokumen yang bocor. Data itu memiliki ukuran sebesar 2,94 terabyte. Dalam laporan itu diungkapkan bagaimana harta pejabat bisa tidak terdeteksi dari hukum atau aturan.
Sebenarnya, penggunaan perusahaan offshore itu tidak ilegal. Tetapi salah satu konsorsium mengungkap dengan perusahaan offshore rekam jejak kekayaan seseorang bisa bebas pungutan pajak, baik dari negara maupun dari otoritas lainnya.
Sumber: detik
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel, Berita Pajak
Tinggalkan Balasan