Pajaknya Dinaikkan Sri Mulyani, Segini Duit Deddy Corbuzier dari YouTube

Deddy Corbuzier Rutin Puasa dan Jalani Pola Makan Sehat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Deddy Corbuzier naik dari 30% jadi 35%. Sebab, penghasilan pemilik akun Podcast Close The Door itu per tahunnya di atas Rp 5 miliar.

Hal itu sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan 7 Oktober 2021 lalu, di mana tarif PPh wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun naik jadi 35%. Sebelumnya, tarif paling tinggi hanya 30% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.

“Waktu saya diwawancara Deddy Corbuzier saya tanyain kamu dapat Rp 5 miliar? ‘Iya’, berarti kamu naik (tarif PPh) nanti,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Sumatera yang disiarkan di YouTube DJP, Jumat (4/2/2022).

Seperti diketahui bersama, Deddy Corbuzier adalah salah satu YouTuber dengan penghasilan tinggi di Indonesia.

Berdasarkan laman analisis media sosial Social Blade, Minggu (6/2/2022), akun YouTube-nya diperkirakan meraup US$ 32.500 hingga US$ 519.300 atau setara Rp 466 juta sampai Rp 7,45 miliar (kurs Rp 14.344).

Dengan estimasi penghasilan tersebut, Deddy Corbuzier diperkirakan mendapat penghasilan per tahun dari YouTube sebesar US$ 389.400 hingga US$ 6,2 juta atau setara Rp 5,58 miliar sampai Rp 88,93 miliar.

Jumlah subscribers kanal YouTube Deddy Corbuzier mencapai 17,6 juta orang. Ada sebanyak 1.016 video yang telah diupload sejak dibuat pada 8 Desember 2009 itu.

Jadi pendapatannya memang di atas Rp 5 miliar per tahun seperti yang dibilang Sri Mulyani. Itu saja baru dari YouTube, belum termasuk pendapatan lain dari bisnis Deddy Corbuzier yang juga terkadang masih terlihat di layar kaca televisi.

Sumber: detik.com

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: