JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara menyatakan siap membeli batubara yang diproduksi oleh perusahaan pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Perusahaan plat merah ini juga siap melakukan desain khusus boiler atau fasilitas ketel uap agar bisa digunakan untuk proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sesuai dengan kualitas batubara yang dihasilkan PKP2B.
Helmi Najamuddin, Kepala Divisi PLN menyebutkan, dalam lima tahun ke depan kebutuhan batubara PLN akan meningkat pesat seiring dengan program pembangunan PLTU 35.000 MW. Tahun 2019, kebutuhan batubara diproyeksikan akan meningkat menjadi 200 juta ton atau naik dibandingkan tahun ini sebanyak 82 juta ton.
Oleh karena itu, perusahaannya membutuhkann data-data cadangan termasuk kualitas batubara yang dihasilkan perusahaan tambang batubara. “Kami akan menyediakan boiler untuk pembangkit sehingga sesuai dengan kualitas batubara produksi PKP2B,” kata dia ketika dihubungi KONTAN, Rabu (11/3).
Kepastian ini merupakan hasil pertemuan antara PKP2B selaku produsen batubara, dengan PT PLN selaku pembeli batubara terbanyak, yang difasilitasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (10/3).
Selama ini, PLN kesulitan memperoleh akses data cadangan maupun kualitas batubara yang dihasilkan oleh PKP2B. Akibatnya kerap kali bahan baku batubara yang sejatinya ada di sekitar PLTU tidak sesuai kualitasnya. Padahal, dengan data ikut menentukan dalam mengkaji keekonomian proyek PLTU dan PLTU mulut tambang.
“Kalau produksi batubaranya spesifik low rank coal, ya harus disesuaikan ketika pembangunan mesin PLTU-nya. Selanjutnya, bagaimana cadangan di sana, minimal keekonomian pembangkit beroperasi paling tidak 30 tahun,” jelas Helmi.
Sementara, Sujatmiko, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pihaknya akan berupaya menyediakan data-data ke PLN dalam pekan ini. Dengan cara ini, proyek pembangunan PLTU tidak mengalami hambatan. “Kami juga meminta PLN untuk hanya membeli batubara dari perusahaan sesuai dengan ketetapan domestic market obligation (DMO),” imbuhnya.
Bob Kamandanu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan anggotanya siap menyuplai batubara untuk kebutuhan pembangkit PLN. Tapi, “Kami ingin kejelasan ke PLN, bagaimana spesifikasi batubara untuk kebutuhan 35.000 megawatt,” ujar dia.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar