LAPOR SPT PRIBADI BISA LEWAT KIRIM POS

Maskot-Pajak

Jika Anda sibuk dan tidak sempat mampir ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang terdekat dengan tempat Anda, maka Anda dapat melaporkan SPT Pribadi Anda via kantor pos atau melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengiriman SPT via pos antara lain :

  • Penyampaian Surat Pemberitahuan dapat dikirimkan melalui pos dengan Surat Tercatat (Bukti Pengiriman atau Tanda Terima), yakni satu 1 Surat Tercatat hanya berlaku untuk satu Surat Pemberitahuan
  • Tanda bukti dan tanggal pengiriman surat untuk penyampaian Surat Pemberitahuan dianggap sebagai tanda bukti dan tanggal penerimaan sepanjang Surat Pemberitahuan tersebut telah lengkap.
  • Tanggal yang tertera dalam Surat Tercatat adalah tanggal pelaporan SPT Anda. (misalnya dalam Surat Tercatat ditulis tanggal 31 Maret 20015, maka tanggal pelaporan Anda adalah tanggal 31 Maret 2015)
  • Jangan pernah menghilangkan Bukti Pengiriman (Surat Tercatat) Anda. Karena Bukti Pengiriman tersebut merupakan Bukti Pelaporan Anda.

SPT yang disampaikan melalui pos tercatat  atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dilakukan dalam amplop tertutup yang telah dilekati lembar informasi amplop SPT Tahunan yang isinya sesuai dengan  Pasal 2 ayat (5) PER-29/PJ/2014 sebagai berikut :

Penyampaian SPT Tahunan melalui pos atau perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan huruf c dilakukan dalam amplop tertutup yang telah diberikan label lembar informasi amplop SPT Tahunan yang berisi data sebagai berikut:
a.    Nama Wajib Pajak;
b.    Nomor Pokok Wajib Pajak;
c.    Tahun Pajak;
d.    Status SPT Tahunan (Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar);
e.    Jenis SPT Tahunan (SPT Tahunan/SPT Tahunan Pembetulan Ke-…);
f.    Nomor Telepon;
g.    Pernyataan; dan
h.    Tanda Tangan Wajib Pajak.
SPT Pribadi tahun 2014 anda yang anda mau kirim lewat pos dapat anda kirimkan ke kantor pajak sesuai tempat anda terdaftar . Alamat kantor pajak di seluruh Indonesia dapat anda lihat di :

http://www.pajak.go.id/alamat-kantor-djp?title=&field_alamat_format=

Sumber : http://www.pajak.go.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , ,

2 replies

  1. Alamat kantor pajak via pos

    Suka

  2. ini yang dicari
    lapor spt online secepatnya
    terima kasih ya banyak artikelnya

    Suka

Tinggalkan komentar