Levi’s Gerah Produk Palsu Marak

celana-jeans-levis-Indonesia-go-green

JAKARTA. PT Levi Strauss Indonesia (Levi’s) gerah melihat peredaran produk palsu di Indonesia. Produsen celana jins asal Amerika Serikat (AS) ini melihat, peredaran produk palsu makin marak saja. Tak hanya di emperan kaki lima, produk palsu juga merambah ke pusat belanja.

Sumesh Wadhaw, Country Manager PT Levi Strauss Indonesia, bilang, pihaknya sudah kesulitan mengatasi masalah pemalsuan produk ini. Satu-satunya yang menjadi harapan Sumesh adalah razia oleh aparat hukum guna memerangi peredaran produk palsu tersebut.

“Sekarang banyak sekali pabrik garmen yang memalsukan produk kami. Pemerintah harus melakukan sesuatu (razia),” kata Sumesh di Jakarta, Kamis (26/3). Namun, Sumesh bilang, upaya merazia produk palsu juga tidak efektif mengingat sebaran produk palsu yang luas.

Selain melakukan razia, Sumesh berharap ada kesadaran dari konsumen untuk membeli produk asli. Sumesh bilang, dengan membeli produk palsu, konsumen akan dirugikan dengan kuliatsnya rendah.

Tak hanya konsumen yang rugi jika membeli produk palsu, pemerintah juga kehilangan sumber pendapatan. Sebab produk palsu tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN). “Berapa banyak produk palsu itu? Berapa besar potensi pajak yang hilang dan tidak masuk ke kas negara. Sementara produk yang kami jual selalu dikenai pajak,” kata Sumesh usai meluncurkan produk Levi’s 501 CT baru di Jakarta.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar