Rapat di Luar Kantor dibatasi, Anggaran Hemat Rp 16 Triliun

11

JAKARTA. Pemerintah memperketat penggunaan anggaran tahun ini. Pos anggaran untuk konsinyering, perjalanan dinas, dan rapat di luar kota atau hotel dipangkas. Komitmen penghematan dari rapat, konsinyering, dan perjalanan dinas ini bisa mencapai Rp 16 triliun.

Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani, untuk mempertegas aturan tersebut, Kemkeu meluncurkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015. Dalam beleid yang ditetapkan 18 Maret ini, kementerian/lembaga dalam melaksanakan ketentuan standar biaya 2015 perlu melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran.

Pertama, pembatasan dan pengendalian biaya perjalanan dinas. Kedua, pembatasan dan pengendalian biaya rapat di luar kantor. Ketiga, penerapan sewa kendaraan operasional sebagai salah satu alternatif penyediaan kendaraan operasional. Keempat, pembatasan dan pengendalian pemberian honorarium tim pelaksana kegiatan. Kelima, lebih mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Askolani menambahkan, penghematan anggarannya telah dilakukan masing-masing kementerian/lembaga dalam pengisian Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA). “Dengan pagu yang sudah dipotong itu, kementerian/lembaga masih dapat melakukan kegiatan, tapi sudah jauh terbatas dan hemat,” ujarnya pada akhir pekan lalu.

Pagu DIPA kementerian/lembaga akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Askolani bilang, Perpres Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 ini sudah selesai, tinggal menunggu disposisi PMK sebelum di-upload ke website.

Ekonom Samuel Asset Manajemen Lana Soelistianingsih berpendapat, penghematan anggaran rapat, perjalanan dinas, dan konsinyering memang diperlukan. Sebab, disinyalir selama ini ada pemborosan pada pos ini. Ada kecenderungan melakukan rapat di luar (daerah) supaya mendapat uang saku. Sebab, rapat di Jakarta tidak mendapatkan uang saku.

Hanya saja, yang perlu dipertimbangkan adalah efek penghematan anggaran Rp 16 triliun ini ke daerah. Kekuatan ekonomi daerah selama ini adalah pertanian dan hotel, restoran, serta perdagangan.

Kalau ternyata multiplier efek penghematan Rp 16 triliun ini bisa membuat ekonomi daerah drop dan potential loss-nya melebihi Rp 16 triliun, sangat perlu dipertimbangkan lagi. “Ekonomi daerah nanti jadi kelimpungan,” terang Lana. Padahal, daerah menjadi tulang punggung perekonomian nasional untuk bisa mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar