Pertumbuhan Marketing Sales Semu

economic 1

JAKARTA. Sepanjang kuartal I 2015 sektor properti masih cerah. Hasil pra penjualan atau marketing sales beberapa emiten masih mencatatkan pertumbuhan. Rata-rata pertumbuhan marketing sales tujuh emiten properti yang diwawancara KONTAN sepanjang kuartal I 2015 mencapai 118% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara rata-rata realisasi target marketing sales baru sekitar 24%.

Kendati masih tumbuh, hanya tiga emiten yang mencapai target marketing sales yakni PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dengan realisasi 35% dan PT Modernland Realty Tbk (MDLN) realisasi 27%. Selain itu ada PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang mengantongi marketing sales 51% dari target tahun ini.

Thendra Chrisnanda, analis BNI Securities, menilai, realisasi penjualan properti kuartal I tahun ini masih sejalan dengan ekspektasi. Secara rata-rata marketing sales tumbuh lantaran ada beberapa emiten yang melakukan aksi korporasi. Akibatnya, sebagian hanya pengakuan administrasi.

“Kalau penjualan langsung ke konsumen masih lambat,” kata Thendra, Senin (13/4). MDLN, ambil contoh, tumbuh bukan karena penjualan langsung proyek properti, tetapi karena disokong aksi korporasi melalui penjualan lahan ke investor strategis.

Sedangkan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) tumbuh pada pencatatan administrasi saja karena adanya carry over marketing sales tahun sebelumnya. Menurut Thendra, hanya PWON yang benar-benar mencatat pertumbuhan karena proyek rumah tapak yang dikembangkan di Surabaya masih memiliki prospek cerah.

“Permintaan properti landed house di Surabaya masih cukup tinggi,” kata dia.

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, menambahkan, penurunan suku bunga juga membawa angin segar bagi emiten properti. Dia mengakui, ada banyak hambatan yang akan dialami emiten properti. Salah satunya aturan pembebasan lahan tak juga disahkan.

Aturan ini seharusnya bisa ditetapkan maksimal, tapi masih ada kontroversi kebijakan pemerintahan. Contohnya, perizinan reklamasi di pantai utara Jakarta milik PT Intiland Development Tbk (DILD) dan PT Agung Podomoro Tbk (APLN). Seharusnya proyek tersebut berjalan, tapi dimentahkan Kementerian Kelautan dan Lingkungan Hidup di era pemerintahan baru.

Selain itu, ada kebijakan penerimaan pajak dari properti yang mana pemerintah menerapkan PPnBM pada rumah mulai harga Rp 2 miliar, rumah di atas 400 m² dan apartemen seluas 150 m² menyebabkan para investor menahan diri. Namun, Thendra menilai, sektor properti masih akan lebih baik dibandingkan 2014. Dia memperkirakan, properti masih bisa tumbuh 15% di tahun ini, dibandingkan pertumbuhan 10% pada tahun lalu.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar