JAKARTA. Memasuki kuartal II 2015, pemerintah mulai mengoptimalkan penggunaan dana belanja. Namun, peningkatan pemakaian dana belanja ini tak diimbangi dengan pertumbuhan penerimaan negara yang memadai. Walhasil, hingga 27 April 2015 sudah tercipta defisit anggaran Rp 77 triliun. Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 target defisit anggaran Rp 222,5 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, menjelaskan, realisasi penggunaan dana belanja sudah mencapai Rp 440 triliun atau 22,18% dari total APBNP Rp 1.984,1 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan negara mencapai Rp 370 triliun atau 21% dari target Rp 1.761,6 triliun.
Namun, Bambang menegaskan, defisit anggaran kali ini jauh lebih baik dari bulan lalu yang angkanya masih sebesar Rp 100 triliun. “Jadi pajak sudah mulai menggeliat,” ujar Bambang, Selasa (28/4).
Bahkan, untuk penerimaan bea dan cukai, secara year on year, juga mengalami pertumbuhan positif. Begitu juga dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terutama di sektor minyak dan gas yang berada di bawah estimasi.
Hanya saja, dari realisasi anggaran belanja paling besar berasal dari pos belanja pegawai, bukan belanja modal.
Bambang optimistis, hingga akhir tahun defisit anggaran akan tetap aman meskipun ancaman short fall cukup tinggi. Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk menutupi kekurangan anggaran tanpa menambah penerbitan Surat Berharga Negara.
Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, pemerintah harus segera mengoptimalkan penggunaan dana belanja modal agar APBN bisa memberi stimulus ekonomi.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar